POSMETRO MEDAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menerima Rp13 Miliar hasil korupsi di Samosir. Kasus dimaksud adalah korupsi konstruksi penataan
Tag: pengembalian kerugian negara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


