POSMETROMEDAN.com – Seorang terdakwa yang membawa narkotika jenis ganja seberat 1.3 ton dari Aceh ke Medan akhirnya divonis mati. Putusan terhadap terdakwa
Tag: Pemilik Ganja Divonis Mati
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


