Posmetromedan.com – Terdakwa atas nama Agus Rudiansyah, diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Ia didakwa jaksa atas keterlibatannya menjadi perantara jual beli
Tag: Kurir 133 Kg Ganja Diadili
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


