POSMETROMEDAN.com-Kejaksaan Negeri Serdangbedagai (Kejari Sergai) menetapkan 3 tersangka kasus dugaan korupsi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemkab Sergai sebesar Rp 36,5 Miliar
Tag: Korupsi Dana Hibah KPU Sergai
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


