POSMETRO MEDAN–Kuasa hukum Samsul Tarigan, Harianto Ginting, mengungkapkan alasan kliennya kini ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan pasca proses hukum
Tag: Kasus Penguasaan Lahan PTPN II.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


