POSMETROMEDAN.com – Tikam kawan sendiri bernama Julpan Nduru hingga meninggal dunia, Yasokhi Giawa dituntut pidana selama 14 tahun penjara. Tuntutan itu dibacakan Jaksa
Tag: Dituntut 14 Tahun Penjara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


