Posmetromedan.com – Tim Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut bersama Polres Tanjungbalai mengungkapkan perkara tindak pidana pengangkutan solar 71 ton tanpa izin resmi. “Barang
Tag: Ditkrimsus Poldasu Bongkar Mafia BBM Solar
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

