Bikin Bising Jalanan, 30 Motor Knalpot Brong Ditindak Polisi

oleh
Petugas satlantas saat menindak sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Satlantas Polres Simalungun menindak tegas 30 pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dalam razia Operasi Patuh Toba 2026 di kawasan Serbelawan, Sabtu (7/11/2026) malam.

Memasuki malam ke-13 operasi, petugas mengintensifkan pengawasan melalui sosialisasi, imbauan, hingga penindakan hunting terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standar teknis, khususnya sepeda motor berknalpot bising.

Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP Friska Susana, mengatakan Operasi Patuh Toba digelar untuk menekan angka pelanggaran sekaligus meminimalisir kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Simalungun.

BACA JUGA..  Pengurus BKM Masjid Agung Medan Sesalkan Tudingan Penggelapan Dana Infak: Kami Dizalimi

“Kita mengajak masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas demi terwujudnya kamseltibcarlantas. Selain mengurangi potensi korban dan kerusakan fasilitas akibat kecelakaan, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Friska melalui keterangan tertulis, Minggu (8/11/2026).

Operasi Patuh Toba 2026 berlangsung sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam razia malam ke-13 tersebut, sebanyak 30 sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dikenakan tilang setelah terbukti melanggar ketentuan.

BACA JUGA..  Gasak HP dan Sepatu, Pelaku Pembekapan Remaja Diciduk

Tak hanya melakukan penindakan, Satlantas Polres Simalungun juga mengedepankan langkah edukasi melalui penyuluhan tertib berlalu lintas, program Polisi Goes to School, serta sosialisasi kepada pengemudi ojek daring dan sopir angkutan umum.

Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil. Selama pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026, angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Simalungun tercatat turun 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

BACA JUGA..  Kasir Mixue Dibobol, HP, Tablet & Uang Rp2 Juta Raib

Friska menegaskan, pihaknya akan terus mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Penertiban ini diharapkan bukan sekadar membuat pengendara takut ditilang, tetapi membangun kesadaran bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama.

Editor: Oki Budiman