ABG Tewas Dianiaya Pelajar

oleh
oleh
Jasad korban saat di rumah sakit.

POSMETRO MEDAN – Anak Baru Gede (ABG) tewas, akibat dianiaya pelajar SMA di Jalan Suasa Raya, Lingkungan 5, Kelurahan Mabar Hilir, Medan Deli.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, IPDA Anci Sinaga mengatakan, penganiayaan terjadi pada Kamis (29/10/2026) sekira pukul 18.40 WIB.

Sementara pihaknya baru mendapatkan informasi sekitar pukul 19.30 WIB.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel piket fungsi Polsek Medan Labuhan yang dipimpin Padal IPDA Revalino Perangin-angin segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan, pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), serta penanganan awal.

Saat menuju lokasi, personel memperoleh informasi dari kepala lingkungan (Kepling) bahwa terduga pelaku dan korban berada di Klinik Hara Mabar.

Personel kemudian mengamankan terduga pelaku ke Polsek Medan Labuhan dan membawa korban ke RS Bhayangkara Medan, untuk dilakukan autopsi.

Terduga pelaku berinisial RF (16), yang duduk dibangku sekolah menengah atas (SMA), warga Medan Deli.

BACA JUGA..  Pengendara NMax Tewas Digilas Truck Pengangkut Sepeda Motor di Perbaungan

Sementara korban berinisial MJZ (13), masih duduk dibangku sekolah menengah pertama (SMP) warga Kelurahan Mabar Hilir, Medan Deli.

Adapun saksi-saksi dalam peristiwa ini adalah RTU (16), pelajar, dan RA (18), pekerjaan tidak tetap, keduanya beralamat di Jalan Suasa Tengah Lingkungan 8, Kelurahan Mabar Hilir, Medan Deli.

Berdasarkan keterangan RF, kejadian bermula sekira pukul 16.00 WIB saat dirinya pulang sekolah dan melintas di depan Lapangan Sriwijaya, Jalan Suasa Tengah, Kelurahan Mabar Hilir.

Saat itu, RF berselisih jalan dengan korban yang menurut keterangannya hampir menabraknya, sehingga terjadi cekcok mulut di lokasi tersebut.

Setelah kejadian itu, RF pulang ke rumah dan selanjutnya keluar untuk bermain bola di Gang Berkah.

Kemudian RF menceritakan kejadian yang dialaminya kepada teman-temannya, serta mengajak temannya untuk mencari korban dengan maksud menyelesaikan permasalahan secara damai.

Mereka akhirnya bertemu dengan korban di Jalan Suasa Raya, Lingkungan 5, Kelurahan Mabar Hilir, Medan Deli.

BACA JUGA..  Oknum Polisi Bunuh Ibu

“Saat RF mencoba berbicara dengan korban, korban tidak menyambut baik dan justru melontarkan kata-kata makian, serta menantang RF dengan mempersilakan wajahnya dipukul.

Akibatnya, RF terpancing emosi dan secara spontan memukul korban sebanyak tiga kali pada bagian wajah hingga korban terjatuh dan tidak sadarkan diri,” ucap IPDA Anci Sinaga, Minggu (1/11/2026).

Melihat kejadian tersebut, saksi RTU kemudian memanggil abang korban. Setelah tiba di lokasi, abang korban bersama saksi langsung membawa korban ke Klinik Hara Mabar untuk mendapatkan pertolongan medis.

Selanjutnya, saksi RTU kembali ke lokasi kejadian menemui RF dan membawanya untuk menemui orang tua korban.

Berikutnya RF bersama orang tua korban menuju Klinik Hara Mabar. Namun setibanya di klinik, mereka memperoleh informasi bahwa korban telah meninggal dunia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal personel Identifikasi Polres Pelabuhan Belawan terhadap tubuh korban, terdapat tanda-tanda kekerasan seperti memar di bagian bawah leher, samping kiri dan kanan badan memar, mulut bengkak, bibir pecah, dan jempol kaki yang kulitnya terkelupas.

BACA JUGA..  Terpeleset, Pemancing Tenggelam di Aliran Sungai Ular Galang

Pihaknya mencatat, dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia diduga berawal dari perselisihan.

Kemudian berlanjut hingga terjadi pemukulan terhadap korban, sebanyak dua kali di pipi kirinya dan tiga kali pada pipi kanannya, sehingga korban pun tersungkur ke tembok rumah warga.

“Karena korban dan terduga pelaku masih berusia anak, penanganan perkara akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan tetap memperhatikan hak-hak anak,” ungkapnya.

Kanit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menegaskan, dalam kasus ini dipastikan tidak ada pengeroyokan. IPDA Anci Sinaga mengungkap bahwa korban dan pelaku duel satu lawan satu.

“Tidak ada pengeroyokan, satu lawan satu, korban pun meninggalkan dunia,” tutupnya.(bbs)