POSMETRO MEDAN – Seorang perempuan lanjut usia (lansia), Rengsi Boru Sianturi (74), ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya di Kompleks Perumahan Anora Residence Blok A5, Jalan Limau Mungkur, Dusun VII, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (21/10/2026) malam.
Korban yang tinggal seorang diri itu ditemukan setelah tiga hari tidak dapat dihubungi melalui telepon seluler oleh keluarganya. Penemuan tersebut berawal ketika anak korban, Julita Br. Siburian, meminta bantuan kerabat untuk mengecek kondisi ibunya.
Sekitar pukul 20.23 WIB, Chrisman Sitompul mendatangi rumah korban dan meminta bantuan Ketua RT 01, Kemiadi, serta Kepala Dusun VII, Sudarno, untuk memeriksa kondisi penghuni rumah.
Saat dilakukan pengecekan melalui jendela depan, korban terlihat terbaring di atas kasur di dalam kamarnya dan sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
Kepala Dusun VII, Sudarno, mengatakan korban diduga meninggal dunia akibat sakit.
“Diduga meninggal karena sakit,” ujar Sudarno, Kamis (22/10/2026).
Mendapat laporan kejadian tersebut, Kapolsek Tanjung Morawa jajaran Polresta Deli Serdang, AKP Jonni H. Damanik, bersama personel turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Korban sudah diserahkan kepada keluarganya untuk dikebumikan. Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada jasad korban,” jelas AKP Jonni H. Damanik.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya perhatian keluarga dan lingkungan terhadap lansia yang tinggal seorang diri, terutama melalui komunikasi dan pengecekan kondisi secara berkala.
Editor: Oki Budiman











