POSMETRO MEDAN – Aksi perampokan telepon seluler (HP) di kawasan Gang 14, Jalan Cimanuk, Kecamatan Medan Belawan, Rabu dini hari (7/10/2026), menyisakan temuan dua senjata tajam (sajam) jenis parang.
Dua parang tersebut ditemukan Timsus Macan Polres Pelabuhan Belawan saat melakukan penyisiran di sepanjang jalur rel kereta api. Sajam itu diduga kuat berkaitan dengan aksi perampokan yang dialami seorang warga yang tengah bertugas memantau lintasan kereta api.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya Sembiring M., melalui Kasat Samapta AKP Rudi, mengatakan penemuan sajam bermula ketika Timsus Macan melaksanakan patroli rutin dan menerima laporan masyarakat mengenai dugaan perampokan HP.
Mendapat informasi tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyisiran mulai dari Gang 14, Jalan Cimanuk, hingga kawasan Kampung Salam.
“Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan dua senjata tajam jenis parang,” ujar AKP Rudi.
Dua sajam itu diduga sebelumnya digunakan oleh tiga pria tidak dikenal saat melakukan aksi perampokan terhadap korban.
Petugas kemudian mengamankan barang bukti tersebut untuk kepentingan penyelidikan.
Selanjutnya, dua parang diserahkan kepada Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan guna dilakukan pengusutan lebih lanjut.
Sementara korban diarahkan membuat laporan pengaduan ke Polsek Belawan atau Polres Pelabuhan Belawan.
Penemuan dua parang tersebut menjadi petunjuk penting bagi polisi untuk mengungkap aksi bandit jalanan yang meresahkan warga di kawasan Belawan.
Editor: Oki Budiman











