Mantu dan Mertua Kompak Edar Sabu

oleh
oleh
Ketiga tersangka diamankan polisi.

POSMETRO MEDAN – Tiga perempuan diduga menjadi pengedar sabu di Jalan Perintis, Percut Sei Tuan. Dua di antaranya merupakan mertua dan menantu.

Dalam menjalankan bisnis haram tersebut, ketiganya tak pernah bertemu dengan konsumen karena memanfaatkan jendela rumah untuk pengambilan barang.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan ketiganya ditangkap setelah pihaknya melakukan penggerebekan pada Selasa (11/8/2026).

BACA JUGA..  Pengedar 'Garam Cina' Kenakan Baju Tahan 

“Kami menangkap ketiganya bersama barang bukti. Ketiganya berinisial EF (52), ER (49) dan HD (23). Mereka ditangkap di Gang Melur, Desa Tembung,” kata Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Minggu (16/8/2026).

Dijelaskan Rafli, seluruhnya merupakan pengedar yang memiliki peran berbeda-beda, mulai dari peran menerima uang, peran menyerahkan barang, dan menyimpan kristal putih tersebut.

BACA JUGA..  Kandang Lembu Jebol, Honda Supra X 125 Raib

Dalam setiap transaksi, ketiganya tak pernah bertemu pembeli. Ketiganya memanfaatkan jendela rumah untuk pengambilan barang.

“Transaksi melalui jendela. Pembeli hanya mengetuk, lalu menyebutkan jumlah uang dan pelaku menyerahkannya dari jendela,” tuturnya.

Sambung Rafli, dalam penggerebekan itu, pihaknya mendapati dua paket sabu seberat 5,56 gram. Selain itu, sebuah timbangan elektrik dan plastik klip juga ditemukan di rumah tersebut.

BACA JUGA..  Poktan Demo PT BSP di Kisaran Ricuh, Puluhan Orang Luka

“Dua pelaku ini keluarga, ER adalah mertua HD. Keduanya kompak menjalankan bisnis ini,” sambungnya.

Dari hasil interogasi, ketiganya mengaku menjalankan bisnis haram itu sejak satu bulan belakangan. Motifnya pun klasik, kebutuhan ekonomi.(bbs)