Jaminan Kesehatan Warga, Plt Bupati Langkat Lanjutkan UHC Prioritas

oleh
Plt Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti saat menerima audiensi Kepala Cabang BPJS Kesehatan Medan, dr Yasmine R Harahap beserta jajaran, Kamis (23/7/26) di Kantor Bupati Langkat. (posmetro)

POSMETROMEDAN.com- Pemerintah Kabupaten Langkat berkomitmen terus mendukung keberlanjutan Program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas sebagai upaya memastikan seluruh masyarakat tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan merata.

Disampaikan Plt Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti saat menerima audiensi Kepala Cabang BPJS Kesehatan Medan, dr Yasmine R Harahap beserta jajaran di Kantor Bupati Langkat, Kamis (23/7/2026).

Pertemuan ini fokus membahas keberlanjutan Program UHC Prioritas yang selama ini menjadi salah satu program strategis Pemkab Langkat dalam mendukung pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

dr Yasmine menyampaikan bahwa Langkat hingga saat ini masih berstatus UHC Prioritas, sebuah pencapaian yang menunjukkan tingginya cakupan perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program JKN.

BACA JUGA..  Pemkab Langkat Rencanakan Penyegelan THM Blue Night

Ia menjelaskan, untuk mempertahankan status tersebut, daerah harus memenuhi sejumlah indikator, di antaranya tingkat kepesertaan JKN mencapai 98,60 persen dari total jumlah penduduk dan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen.

Melalui skema UHC Prioritas, masyarakat yang belum terdaftar maupun peserta yang status kepesertaannya tidak aktif dapat langsung didaftarkan atau diaktifkan kembali sehingga dapat segera memperoleh pelayanan kesehatan saat dibutuhkan.

Menurut Yasmine, manfaat program tersebut telah dirasakan oleh ribuan masyarakat Langkat yang sebelumnya mengalami kendala administrasi kepesertaan ketika membutuhkan layanan kesehatan.

“Kami berharap dukungan Pemerintah Kabupaten Langkat untuk melanjutkan kerja sama UHC Prioritas. Program ini sangat membantu masyarakat karena memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan secara cepat dan tepat,” ujarnya.

BACA JUGA..  Tiorita Dukung Pengelolaan Maksimal Sektor Energi Langkat

Dalam audiensi tersebut juga disampaikan bahwa Perjanjian Kerja Sama (PKS) UHC Prioritas yang berlaku sejak 1 Januari 2026 akan berakhir pada 30 September 2026, sehingga diperlukan langkah-langkah persiapan untuk perpanjangan kerja sama agar manfaat program tetap dapat dirasakan masyarakat tanpa terputus.

BPJS Kesehatan juga mengapresiasi komitmen Pemkab Langkat dalam mendukung pelaksanaan Program JKN. Hingga tahun 2025, kewajiban pembayaran iuran yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah tercatat berjalan dengan baik dan tepat waktu, sehingga turut mendukung keberlangsungan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.

Selain itu, berdasarkan hasil Analisa Fiskal Program Langkat Sehat Tahun 2026, kebutuhan anggaran untuk mendukung keberlanjutan program jaminan kesehatan masyarakat di Langkat mencapai Rp88.093.240.200.

BACA JUGA..  Peringati HANI dan HAM, Tiorita Komitmen Lindungi Generasi Muda Langkat

Anggaran tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga status UHC Prioritas sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal.

Plt Bupati Langkat menegaskan Pemkab Langkat memiliki komitmen kuat untuk mempertahankan keberlanjutan UHC Prioritas karena program tersebut telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, pelayanan kesehatan kebutuhan dasar sekaligus hak masyarakat yang harus terus dijamin oleh pemerintah.

Ia menambahkan, Pemkab Langkat akan memperkuat koordinasi dengan BPJS Kesehatan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta pemerintah pusat guna memastikan keberlanjutan program tetap berjalan dengan baik dan selaras dengan kemampuan fiskal daerah.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: Sahala