Rudapaksa Putri Tiri, Nelayan Dimassa

oleh
oleh
Seorang nelayan sekarat dimassa karena merudapaksa putri tirinya.

POSMETRO MEDAN – Seorang nelayan berinisial AR (45) sekarat diamuk massa di Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, karena tega merudapaksa putri tirinya.

‎‎Perbuatan bejat pelaku terungkap setelah korban (13) memberanikan diri mengungkap kelakuan bejat ayah tirinya kepada seorang ibu, warga setempat.

‎‎Melati mengaku perbuatan bejat tersebut dilakukan ayahnya selama 6 tahun. Masih menurut Melati, ayah bejat tersebut selalu mengeluarkan ancaman kepada Melati.

BACA JUGA..  Sekelompok Remaja Pendaki Sibayak Disekap dan Dianiaya, 1 Tewas

‎‎”Ayah mengancam akan mencelakai bahkan menghabisi nyawaku bila berani melawan atau menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain,” ucapnya sendu.

‎‎Pengakuan Melati yang direkam tersebut akhirnya disampaikan kepada Babinsa dan perangkat desa. Masyarakat desa yang akhirnya mengetahui peristiwa tersebut langsung bertindak.

‎‎Puluhan warga langsung menuju tangkahan (tempat pendaratan) ikan dan menunggu AR yang sedang melaut, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA..  Diduga Ketahuan Maling Besi, Situmeang Tewas di Area PTPN 1 Tj.Morawa

‎Begitu AR tiba di tangkahan, puluhan warga langsung menginterogasinya. Karena membantah tudingan yang dialamatkan kepadanya, AR langsung diamuk massa.

‎Tidak lama berselang, personel Polsek Talawi tiba di kantor desa dan membawa AR ke Polsek Talawi sebelum diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Batu Bara.

‎‎Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus membenarkan telah mengamankan terduga pelaku percabulan terhadap putri tirinya yang masih di bawah umur.

BACA JUGA..  Truk Timpa 3 Siswi SMP, 1 Tewas

‎‎”Iya telah kita amankan dan di serahkan ke Polres Batu Bara,” ucapnya, Jumat (17/7/2026). (bbs)