POSMETRO MEDAN – Diduga tidak transparan dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) TA 2025 di SMP Swasta Darul Amin Aceh Tenggara mencuat,ketua LSM Korek desak Polres Agara untuk segera melakukan Pemeriksaan kepada Kepsek.
Sekolah SMP Swasta Darul Amin
Yang beralamat di jalan Kutacane-Medan KM. 31, Desa Tanoh Alas, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara.
Dana BOS yang diduga di kelola oleh
SMP Swasta Darul Amin TA 2025 Rp.443.120.000 dengan jumlah siswa 382.
Ketua LSM Korek Irwansyah Putra masyarakat dan wali murid berhak mengawasi penggunaan dana BOS tersebut karena ini adalah hak siswa yang harus dikelola secara akuntabel. Sekolah diwajibkan transparan terkait rincian penggunaannya.
Hal ini disampaikan Irwansyah selaku ketua LSM Korek Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil Aceh Tenggara kepada Posmetromedan Rabu (15/7).
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) digunakan khusus untuk membiayai kebutuhan operasional non-personalia di sekolah.
LSM Korek, penting untuk mengetahui bahwa dana ini meliputi pembiayaan kegiatan pembelajaran, Pengadaan buku diwajibkan minimal 10% dari total pagu untuk penyediaan buku teks dan koleksi perpustakaan,penerimaan siswa baru, perawatan sekolah, hingga pembayaran listrik, air,,internet.
Dan Pembayaran Honor guru dibatasi maksimal 20% untuk sekolah negeri dan maksimal 40% untuk sekolah swasta dari total pagu anggaran.
Meski begitu, penggunaan dana BOS harus sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan dan penggunaan dana BOS harus diinformasikan secara transparan dan akuntabel,”sebut iwan.
Setiap transaksi wajib dilengkapi dengan bukti fisik berupa nota, kwitansi, atau faktur.
Setiap rupiahnya harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Penggunaannya sangat spesifik untuk mendukung operasional sekolah, dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.
Seluruh kwitansi dan laporan pertanggungjawaban merupakan informasi publik. Masyarakat dan wali murid berhak untuk ikut mengawasi penggunaan dana BOS.
Kepsek SMP Swasta Darul Amin
dalam pengelolaan dana BOS tahun 2025, diduga tidak transparan dan ada terjadi penyelewengan.
“Rawannya dana BOS ini dikorupsi akibat lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Aceh Tenggara.
Seharusnya, dana BOS ini mulai dari pencairan hingga penggunaan harus diawasi agar tidak menyimpang karena banyaknya dugaan korupsi di dana BOS ini.
Irwansyah meminta polres agara melalui kanit Tipikor untuk segera menyelidiki atau audit Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Swasta Darul Amin.
Desakan ini muncul akibat minimnya transparansi dalam pengelolaan anggaran, dugaan ada terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS TA 2025,”ujar iwan.
Posmetromedan mencoba konfirmasi Rabu (15/7) meminta tanggapan Kepsek SMP Swasta Darul Amin Hamidah melalui pesan WhatsApp atas dugaan penggunaan dana BOS yang dianggap tidak transparan dan ada terjadi penyimpangan.
Sampai berita ini tayang belum ada jawaban resmi dari Hamidah selaku Kepsek SMP Swasta Darul Amin kepada posmetromedan.(Zal)
EDITOR : Putra












