Janjian dengan Mantan Berujung Petaka, NMAX Wanita di Medan Digondol

oleh

POSMETRO MEDAN – Seorang wanita di Kota Medan menjadi korban dugaan jebakan yang dilakukan mantan pacarnya sendiri. Berawal dari ajakan bertemu, korban justru kehilangan sepeda motor Yamaha NMAX miliknya yang kemudian diketahui dicuri dan dijual oleh sang mantan.

Korban, Nuri Ulina Putri (33), warga Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor, kehilangan sepeda motor Yamaha NMAX BK 5033 AGW saat diparkir di depan Warkop Lamongan, Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, pada Rabu (17/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kasus tersebut akhirnya berhasil diungkap Tim Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim Polsek Medan Kota. Polisi menangkap tersangka, Christian Nata Lubis (31), warga Jalan Pelita VI, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, pada Kamis (9/7/2026) dini hari.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu PM Tambunan, mengatakan saat petugas mendatangi rumah tersangka, Christian sempat berupaya kabur dengan memanjat seng. Namun usahanya gagal setelah polisi berhasil mengamankannya.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor korban. Motor tersebut kemudian dijual kepada seseorang yang identitasnya masih dalam penyelidikan seharga Rp5,5 juta. Uang hasil penjualan dihabiskan untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” ujar PM Tambunan, Kamis (9/7/2026).

BACA JUGA..  Pengedar Sabu di Sei Belumai Hilir Ditangkap

Berdasarkan penyelidikan, aksi pencurian itu diduga telah direncanakan. Pelaku menghubungi korban dan mengajak bertemu di kawasan Jalan Brigjen Katamso. Setibanya di lokasi, korban diminta menunggu sambil makan di Warkop Lamongan dan memarkirkan motornya di depan warung.

Tak lama kemudian, pelaku menghubungi korban dan mengaku batal datang karena sudah kembali ke rumah. Korban yang tak menaruh curiga tetap berada di warung hingga selesai makan.

BACA JUGA..  Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan

Saat hendak pulang, korban dibuat syok karena sepeda motor beserta dompet yang berisi KTP dan kartu ATM telah raib. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta dan langsung melaporkannya ke Polsek Medan Kota.

Kini Christian Nata Lubis telah diamankan di Polsek Medan Kota untuk menjalani proses hukum. Sementara itu, polisi masih memburu pembeli motor curian sekaligus menelusuri keberadaan barang bukti yang telah dijual pelaku.

Editor: Oki Budiman