Tak Terima Suara Itik, Nadapdap Diduga Aniaya Tetangganya

oleh
Korban, Hotnel Nadapdap. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Perselisihan sepele dipicu suara ratusan ekor itik berujung aksi penganiayaan di Dusun II, Desa Cahaya Pardomuan, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Selasa (7/7/2026).

Korban, Hotnel Nadapdap (45), mengaku menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan tetangganya sendiri berinisial BS. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian pelipis kanan hingga mengeluarkan darah dan telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Batu Bara.

Informasi diperoleh, peristiwa bermula ketika Hotnel bersama dua rekannya, Sumani dan Jumrik, sedang menggiring ratusan ekor itik miliknya menuju kandang di Dusun I, Desa Cahaya Pardomuan.

Saat itik-itik melintas, BS diduga merasa terganggu dengan suara bising unggas tersebut. Ia kemudian mendatangi korban hingga terjadi adu mulut.

Cekcok yang awalnya hanya perang kata-kata berubah menjadi aksi kekerasan. Dalam kondisi emosi, BS diduga melayangkan dua pukulan ke pelipis kanan Hotnel hingga korban mengalami luka dan berdarah.

BACA JUGA..  Dewan Dorong Lahirnya Ranperda Pencegahan & Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual

Tak berhenti di situ, korban yang diketahui memiliki keterbatasan fisik pada salah satu tangannya juga disebut ditendang hingga terjatuh dan tersungkur ke dalam sawah.

Beruntung, dua rekan korban segera melerai sehingga aksi penganiayaan tidak berlanjut.

Merasa menjadi korban kekerasan, Hotnel langsung mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Batu Bara untuk membuat laporan polisi.

BACA JUGA..  Salam Air Layani Penerbangan Kualanamu - Muscat

Laporan tersebut diterima dengan Nomor LP/B/230/2026/SPKT/Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utara tertanggal 7 Juli 2026.

Korban berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporannya dan memproses terlapor sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kepala SPKT Polres Batu Bara, Ipda Mukmin Hasibuan, membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut. Polisi kini akan menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan serta memeriksa para pihak yang terlibat.

Editor: Oki Budiman