POSMETRO MEDAN – Tambang emas ilegal di area perkebunan sawit Desa Crak Mong, Kecamatan Sampoiniet, Aceh Jaya, mengalami longsor. Tiga penambang dilaporkan tewas dan 4 lainnya luka-luka.
“Kejadiannya terjadi Selasa dini hari kemarin. Longsoran terjadi di lubang galian tambang yang dilakukan masyarakat secara manual,” kata Kasatreskrim Polres Aceh Jaya, Iptu Julian Zairi kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).
Ketiga korban tewas adalah Fitra Hafiz (30), Maulana (33), dan Bental Sanjaya (30) asal Aceh Jaya. Sementara dua korban luka berat yaitu Edi (28) dan Najimi (27). Dua korban luka ringan yakni Saiful (25) dan Zamik (23).
Korban tewas sudah dikebumikan di kampung halaman mereka di Aceh Jaya dan tiga korban luka juga sudah dibawa pulang ke rumah. Sementara Najimi asal Aceh Selatan, masih dirawat di Puskesmas Lhok Krut.
Julian menjelaskan, masyarakat sudah melakukan penambangan di lokasi itu sejak enam hari sebelum kejadian. Pihak perusahaan sudah mengingatkan warga agar tidak melakukan aktivitas pertambangan di areal tersebut.
Pihak perusahaan juga disebut telah memberitahukan aktivitas itu ke Polsek Sampoiniet. Polisi meminta perusahaan memasang plang larangan aktivitas galian ilegal, sebelum membuat laporan resmi.
“Pihak perusahaan melakukan mediasi dengan Pemerintah Desa Crak Mong. Hasil mediasi menyepakati pihak perusahaan memberikan waktu ke warga selama satu minggu terhitung mulai tanggal 16 hingga 22 Juni, untuk membereskan seluruh peralatan dan menghentikan aktivitas galian ilegal karena lokasi tersebut berada dalam wilayah HGU,” ujar Julian.(bbs)












