Bandar Berkamuflase Lewat Vape, Sabu 14,5 Kg Dimusnahkan

oleh
Pemusnahan barang bukti narkotika. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Polres Asahan memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar hasil pengungkapan sejumlah kasus sepanjang April hingga Juni 2026. Sebanyak 14,5 kilogram sabu dan 1.413 cartridge rokok elektrik (vape) berisi cairan etomidate dimusnahkan di halaman Mapolres Asahan, Kisaran, Senin (15/6/2026).

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani bersama unsur Forkopimda Kabupaten Asahan. Barang bukti tersebut berasal dari dua kasus besar peredaran narkotika yang melibatkan dua tersangka berinisial S dan SAH.

Kapolres menegaskan, pemusnahan tersebut menjadi bukti nyata bahwa aparat tidak memberi ruang bagi jaringan narkoba yang terus mencari celah baru untuk menjangkau masyarakat, terutama kalangan muda.

BACA JUGA..  Kelebihan Muatan, Truk Pengangkut Kayu Terguling

“Pemusnahan ini bukan sekadar pemenuhan administrasi atau kewajiban hukum, tetapi bukti nyata bahwa Polres Asahan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika,” tegas Revi.

Yang menjadi perhatian serius, kata dia, adalah perubahan modus operandi para bandar narkoba. Selain mengedarkan sabu, jaringan pelaku kini mulai memanfaatkan tren rokok elektrik dengan menyamarkan zat berbahaya dalam cairan vape agar terlihat lebih modern dan mudah diterima oleh remaja.

“Modus ini sangat memprihatinkan karena menyasar generasi muda melalui kemasan yang dianggap kekinian. Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi ancaman serius bagi masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

BACA JUGA..  Rumah Kosong Jadi Target, Warga Tangkap Pencuri Pagar

Berdasarkan data kepolisian, kasus pertama tercatat dalam laporan polisi nomor LP/A/117/IV/2026 dengan barang bukti sabu seberat 4.841,9 gram. Sementara pada kasus kedua dengan laporan LP/A/135/V/2026, petugas mengamankan 9.686,28 gram sabu dan 1.413 cartridge vape berisi etomidate.

Etomidate sendiri merupakan zat yang digunakan dalam dunia medis sebagai anestesi. Namun jika disalahgunakan dan dikonsumsi tanpa pengawasan, zat tersebut dapat menimbulkan efek berbahaya bagi kesehatan.

Seluruh barang bukti dimusnahkan menggunakan mesin insinerator bersuhu tinggi. Polisi hanya menyisihkan 471,82 gram sabu dan 87 cartridge vape sebagai barang bukti untuk kepentingan proses persidangan.

Pengungkapan dua kasus ini dinilai berhasil memutus mata rantai peredaran narkotika dalam jumlah besar di Kabupaten Asahan. Berdasarkan estimasi kepolisian, penyitaan 14,5 kilogram sabu tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 16 ribu orang dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA..  Lailatul Badri Gelar Sosper di Jl. Al-Falah III, Warga Keluhkan Penerangan Jalan

Meski demikian, kemunculan narkotika dalam bentuk cairan vape menunjukkan bahwa perang melawan narkoba memasuki babak baru. Peredaran tidak lagi dilakukan secara konvensional, melainkan mengikuti tren gaya hidup anak muda sehingga lebih sulit dikenali oleh masyarakat maupun orang tua.

Polres Asahan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Editor: Oki Budiman