POSMETRO MEDAN – Penyelundupan sabu seberat 10 kilogram gagal melewati perairan Asahan, Kabupaten Asahan. Dalam pengungkapan ini seorang pria diamankan.
“Barang bukti sebanyak 10 bungkus sabu dalam kemasan teh China dengan berat 10 kilogram,” kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi kepada wartawan, Minggu (14/6/2026).
Andy mengatakan pengungkapan itu dilakukan Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut bersama dan Tim Patroli Laut BC 15031 Bea Cukai Teluk Nibung.
Berdasarkan laporan kepolisian, penangkapan dilakukan pada Senin (1/6) sekitar pukul 06.00 WIB di perairan Asahan.
Awalnya, petugas menerima informasi adanya kapal yang diduga digunakan sebagai kurir narkoba antarnegara di wilayah tersebut.
Mendapat informasi itu, petugas lalu melakukan penyelidikan dan patroli laut di lokasi yang dimaksud. Saat patroli berlangsung, petugas melihat sebuah sampan kalok (sampan nelayan) yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima.
Petugas kemudian menghentikan sampan tersebut dan melakukan pemeriksaan. Dari dalam sampan, ditemukan satu karung plastik berisi 10 bungkus teh China merek GuanYinWang warna merah yang diduga berisi sabu.
Dalam kasus itu, petugas menangkap seorang pria bernama Erwin alias Kewel (42) warga Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku menerima barang tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya di perairan perbatasan Malaysia.
“Tersangka mengaku menerima narkotika tersebut dari seseorang yang tidak dikenal di perairan perbatasan Malaysia,” kata Andy.
Selain itu, Erwin juga mengaku diperintahkan untuk menyerahkan sabu tersebut kepada seseorang yang menunggu di salah satu tangkahan di wilayah Tanjung Balai. Namun identitas penerima barang itu masih dalam penyelidikan polisi.
Selain sabu, polisi turut menyita satu unit sampan kalok tanpa nama dan nomor kapal, serta satu unit telepon genggam merek OPPO.
Andy menyebut pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan sabu tersebut.(bbs)












