POSMETRO MEDAN – Dua pelaku sindikat pencurian modus ganjal ATM diciduk Polrestabes Medan. Keduanya yakni Muammar alias Komeng (40) dan Ilham Syahputra alias IS (34).
Dalam aksinya, keduanya sukses menguras AYM korban hingga lebih Rp200 juta. Mereka ditangkap di lokasi berbeda pada Rabu (3/6/2026) dan Senin (8/6/2026).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan pelaku M alias Komeng ditangkap di salah satu penginapan di Kota Tebing Tinggi, sedangkan IS diamankan di salah satu kos di Medan.
Adrian mengatakan kedua pelaku melawan petugas kepolisian saat akan ditangkap. Alhasil, petugas terpaksa menembak keduanya di bagian kaki. “Pada saat penangkapan, kedua pelaku melawan petugas, sehingga diberikan tindakan tegas terukur,” jelasnya, Rabu (10/6/2026).
Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Iptu M Hafizullah mengatakan bahwa para pelaku ini di antaranya beraksi di ATM Jalan Tengku Amir Hamzah, Medan Helvetia. Para pelaku ini biasanya menyasar lansia hingga pensiunan.
Hafiz mengatakan, sebelum melancarkan aksinya, para pelaku lebih dulu memantau korbannya. Sebelum beraksi itu, para pelaku memang sudah lebih dulu mengganjal ATM itu menggunakan tusuk gigi.
Lalu, saat korban kesulitan untuk menarik uangnya, pelaku akan masuk ke dalam ATM dengan berpura-pura membantu korban. Pada saat yang bersamaan, pelaku menghafal pin ATM korban dan menukar ATM korban itu dengan kartu ATM yang telah disiapkannya.
“Awalnya pelaku ini ganjal ATM pakai tusuk gigi. Kemudian, pelaku berpura-pura membantu korbannya yang kesulitan untuk memasukkan ATM. Lanjut dia menukar ATM-nya setelah dia lihat pin,” sebutnya.
Usai menukar ATM korban, pelaku pergi dan menguras uang di ATM korban. Hafiz menyebut nominal uang yang dikuras pelaku dari ATM para korban itu bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga lebih dari Rp 200 juta.(bbs)












