Hampir 30 Tahun Aset Pemko Medan “Dikuasai” Pihak Lain

oleh
Ketua Pansus Aset DPRD Kota Medan, Robi Barus.

POSMETRO MEDAN – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Medan, Robi Barus, sebut hampir 30 tahun aset Pemko Medan “dikuasai” pihak lain. Bahkan, aset berupa lahan sekitar 3 hektar yang berada di wilayah Kecamatan Medan Johor itu telah berdiri bangunan mewah.

Hal itu disampaikan, Robi Barus, saat bincang-bincang dengan wartawan di DPRD Kota Medan, Senin (4/5/2026). Pernyataan itu disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu menyikapi kondisi dan keberadaan aset Pemko Medan saat ini.

“Persoalan aset berupa lahan itu terungkap saat pembahasan Pansus dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, beberapa waktu lalu,” katanya.

BACA JUGA..  Gubuk Pesta Sabu di Labusel Dihancurkan Polisi

Kondisi seperti itu, kata Robi, tidak tertutup kemungkinan juga terjadi di wilayah kecamatan lain di Kota Medan. “Mungkin awalnya ini kelalaian, tapi lama kelamaan ini menjadi pembiaran. Bayangkan, sudah 6 periode kepemimpinan di Kota Medan, tapi di aset tersebut berdiri bangunan tanpa kontribusi ke kas Pemkot Medan. Kok bisa selama itu, ini bagaimana pertanggungjawabannya,” tanyanya heran.

Anggota Komisi I itu tidak menampik aset-aset Pemkot Medan, baik berupa bangunan dan gedung maupun lahan tidak terdokumentasi dengan baik. Akibatnya, banyak aset Pemkot Medan berpindah tangah kepada pihak lain tanpa memberikan kontribusi apapun ke Pemkot Medan.

BACA JUGA..  Momentum Hari Buruh, Dewan Dorong Perusahaan Perhatikan Hak-hak Pekerja 

“Makanya, pembahasan persoalan aset ini di tingkat Pansus agak lama, karena butuh pentabulasian data aset secara valid. Kita ingin aset-aset Pemkot Medan terdata dan terdokumentasi dengan baik,” sebutnya.

Legislator dari Dapil I meliputi Kecamatan Medan Barat, Medan Helvetia, Medan Baru dan Medan Petisah itu juga tidak menampik kalau pencatatan aset Pemkot Medan tidak terlalu baik, sehingga banyak bangunan gedung milik Pemkot Medan berpindah tangan ke pihak lain.

BACA JUGA..  Gagalkan Peredaran Besar Narkoba, Zakky Shahri Apresiasi Polresta Deli Serdang

Karena itu, sebut Robi, Pansus meminta Pemkot Medan melalui OPD terkait untuk mengejar aset-aset yang dikuasai pihak lain. Sebab, hal itu sangat merugikan Pemkot Medan sendiri. “Setelah aset-aset tersebut kembali menjadi milik Pemkot Medan, tentunya tidak ada keraguan bagi pihak yang ingin bekerjasama, karena asetnya jelas sudah terdata di lembar negara,” ungkapnya. (*)

Editor: Ali Amrizal