Dugaan Kekerasan Terhadap Bayi di Deli Serdang, LPA: Ini Kegagalan Perlindungan Anak

oleh
Ketua LPA Deli Serdang Junaidi Malik.

POSMETRO MEDAN – Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deli Serdang Junaidi Malik meminta Polisi mengusut tuntas kasus dugaan Penganiayaan terhadap bayi yang mengakibatkan kematian korban.

Ia menilai tragedi ini sebagai bentuk nyata kegagalan sistem perlindungan anak, khususnya di lingkungan keluarga sebagai garda terdepan.

“Ini kejahatan luar biasa yang menunjukkan bahwa perlindungan anak belum berjalan optimal. Bayi yang seharusnya dilindungi justru diduga menjadi korban kekerasan di rumahnya sendiri,” kata Junaidi, Sabtu(2/5/2026).

Junaidi mengatakan keluarga yang seharusnya menjadi ruang paling aman bagi anak, justru dalam kasus ini berubah menjadi tempat yang membahayakan. Oleh karena itu, menurutnya, pendekatan perlindungan anak tidak bisa lagi bersifat parsial, melainkan harus dilakukan secara menyeluruh (holistik), melibatkan semua elemen mulai dari keluarga, masyarakat, hingga negara.

BACA JUGA..  Bupati JTP Hutabarat: Perempuan Adalah Fondasi Keberhasilan Keluarga dan Pembangunan

“Perlindungan anak tidak cukup hanya dengan regulasi. Harus ada edukasi pengasuhan yang berkelanjutan, penguatan kesehatan mental orang tua, serta sistem deteksi dini berbasis masyarakat agar potensi kekerasan bisa dicegah sebelum terjadi,” ujarnya.

LPA Deli Serdang juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara tuntas, transparan, dan profesional. Jika terbukti terdapat unsur kekerasan, pelaku harus diproses hukum secara tegas tanpa kompromi.

BACA JUGA..  Pagar Kantor Wali Kota Binjai Dirobohkan Massa, Unjuk Rasa Pedagang dan Mahasiswa Berujung Ricuh

“Penegakan hukum harus memberikan keadilan bagi korban sekaligus efek jera. Tidak boleh ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak, apalagi terhadap bayi yang sama sekali tidak berdaya,” lanjutnya.

Lebih jauh, Junaidi Malik menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor dalam mencegah kasus serupa. Ia mendorong peran aktif pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader posyandu, hingga satuan pendidikan dalam melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap keluarga yang berisiko.

BACA JUGA..  Wujudkan Pelayanan Kesehatan Unggul, Bupati Taput Resmikan Tiga Fasilitas Baru Di RSUD Tarutung

“Kasus ini harus menjadi alarm keras bagi kita semua. Negara, pemerintah daerah, dan masyarakat harus tumbuh bersama secara nyata. Perlindungan anak tidak boleh berhenti pada slogan, tetapi harus diwujudkan dalam sistem yang hidup dan responsif di tengah masyarakat,” katanya.

Sebagai langkah konkret, LPA Deli Serdang menyatakan siap mengawal proses hukum kasus ini serta memperkuat program edukasi dan advokasi perlindungan anak di tingkat lokal.( Wan)

EDITOR : Putra