POSMETRO MEDAN – Dua nelayan di Kabupaten Batu Bara harus berhadapan dengan hukum setelah nekat beralih profesi menjadi pengedar sabu. Langkah mereka terhenti saat tim gabungan kepolisian menggerebek dua lokasi yang diduga kuat sebagai sarang peredaran narkoba, Senin (27/4/2026) sore.
Operasi yang melibatkan Satres Narkoba Polres Batu Bara, Sat Samapta, serta Polsek Talawi ini menyasar Dusun V Desa Indrayaman dan Gang Setia Dusun IV Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram. Didampingi aparat desa setempat, petugas bergerak cepat menyisir titik-titik yang selama ini meresahkan warga.
Di lokasi pertama, petugas meringkus DS (31), seorang warga yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan. Dari tangannya, ditemukan tiga paket sabu siap edar, lengkap dengan timbangan elektrik, alat hisap (bong), dan mancis—indikasi kuat aktivitas transaksi sekaligus konsumsi di tempat tersebut.
Tak berhenti di situ, tim langsung bergerak ke lokasi kedua dan mengamankan pria berinisial I (56). Dari penggerebekan ini, polisi kembali menemukan dua paket sabu, dua unit ponsel, plastik klip kosong, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.
Pada Selasa (28/4) Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Pardamean Tamba, menegaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari komitmen pemberantasan narkotika di wilayah hukum mereka.
”Kedua terduga pelaku mengakui kepemilikan sabu tersebut untuk diperjualbelikan di lingkungan tempat tinggalnya,” kata Kasi Humas.
Lebih dari itu, ia mengungkapkan bahwa kedua pelaku mengakui sabu tersebut memang diperuntukkan untuk diedarkan di lingkungan sekitar—menjadikan tetangga sendiri sebagai target pasar.
Kini, kedua tersangka telah diamankan di Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sekaligus pengembangan jaringan yang kemungkinan lebih luas.
Penggerebekan ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga peringatan keras: peredaran narkoba bisa menyusup ke lapisan masyarakat mana pun, bahkan dari profesi yang selama ini identik dengan kerja keras di laut. Polisi pun mengajak masyarakat untuk tidak diam dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi memutus rantai peredaran narkotika.
Editor: Oki Budiman












