POSMETRO MEDAN – Dua pria berinisial MZH (38) dan MA (39) harus berurusan dengan hukum setelah diduga membobol ruang kantor Yayasan Budi Darma di Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Keduanya diciduk tim opsnal Polsek Air Putih pada Rabu (22/4/2026) di Desa Aras tanpa perlawanan.
Aksi pencurian itu terjadi pada Selasa malam, 21 April 2026, sekitar pukul 23.30 WIB. Dengan cara merusak dan membongkar pintu kantor yayasan, pelaku berhasil menggasak sejumlah barang berharga milik sekolah, termasuk dua unit laptop, satu set toolkit fiber optik, dua charger laptop, dua tas laptop, serta satu hard disk internal.
Kejadian ini pertama kali terungkap saat pengurus yayasan, Uswandi, mendapat laporan dari seorang guru yang tinggal di sekitar lingkungan sekolah. Setelah dilakukan pengecekan langsung ke lokasi, kondisi kantor sudah berantakan dan sejumlah peralatan penting dinyatakan hilang. Tanpa menunggu lama, pihak yayasan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Air Putih pada 22 April 2026.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti cepat oleh tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Evan Hutabarat. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan menelusuri jejak pelaku hingga akhirnya mengantongi informasi keberadaan kedua tersangka di sebuah warung di Desa Aras.
Penangkapan pun dilakukan pada malam hari di lokasi tersebut. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti hasil curian serta satu potong besi pahat yang diduga kuat digunakan untuk membongkar ruang kantor yayasan.
Kini, MZH dan MA telah diamankan di Mapolsek Air Putih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan proses hukum atas dugaan pencurian dengan pemberatan.
Editor: Oki Budiman











