Dengan Program KAD, BI dan Pemprov Sumut Kirim 1,050 Kg Cabai Merah ke Palangkaraya 

oleh
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution didampingi Kepala KPwBI Provinsi Sumatera Utara Rudy Brando Hutabarat melepas pengiriman Komoditas Cabai Merah Tahap 3 di Halaman Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Rabu (22/4/2026). 

POSMETRO MEDAN – Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Sumatera Utara Rudy Brando Hutabarat bersama Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melepas pengiriman 1,050 kg cabai merah dari Kabupaten Karo ke Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah di Halaman Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (22/4/2026).

Pengiriman ini merupakan bagian dari kerja sama antardaerah (KAD) untuk menjaga keseimbangan pasar antara daerah penghasil (surplus) dan daerah konsumen (defisit).

Selain menjaga keseimbangan pasokan, Kepala KPw BI Sumut Rudy B Hutabarat mengatakan pengiriman cabai sebanyak total 1.050 kg ke luar Sumut dilakukan dalam rangka menjaga kestabilan harga cabai dan inflasi Sumut.

“KAD ini adalah bentuk komitmen kami dari Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas harga khususnya cabai, juga membantu menjaga daya beli petani maupun masyarakat,” ujar Rudy.

Rudy menyebutkan, KAD ini merupakan solusi konkret yang akan membantu petani cabai mempertahankan pendapatan mereka, serta membantu pemerintah menjaga laju inflasi.

BACA JUGA..  Tabrakan Beruntun di Jalinsum Toba, Tiga Kendaraan Ringsek

“Sehingga kalau harga cabai rendah dan menyebabkan deflasi, petani di Karo tidak kehilangan motivasi untuk menanam lagi di waktu yang akan datang. Ini merupakan suatu terobosan kebijakan yang dapat kami lakukan,” tukasnya.

Sementara itu, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan, KAD diharapkan mampu mengendalikan inflasi dan menstabilkan harga, baik di tingkat petani maupun konsumen. Program ini juga diyakini dapat menjamin ketersediaan pasokan, meningkatkan pendapatan petani, serta memperluas akses pasar.

“Tolong jadikan KAD ini sebagai salah satu program unggulan. Kalau sudah banyak kabupaten/kota yang menjalin kerja sama antardaerah, maka prioritaskan daerah yang telah membuat komitmen KAD,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, lanjut Bobby, menargetkan pelaksanaan KAD di 12 kabupaten/kota pada tahun ini. Ia optimistis program tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.

“Ini terobosan luar biasa, sudah menolong para petani cabai di Karo. Yang kami lakukan ini pure untuk kesejahteraan para petani,” katanya.

BACA JUGA..  Diduga Depresi Ditinggal Anak Istri, Pria Ini Bakar Rumah Orang Tuanya

Bobby juga mengingatkan pentingnya komitmen dari pemerintah daerah dan petani dalam menjalankan kerja sama tersebut. Menurutnya, komitmen akan memperlancar distribusi, menjamin harga di tingkat petani, menstabilkan ekonomi, serta memastikan ketersediaan pasokan bagi pembeli.

Ia memastikan kerja sama ini tidak akan mengurangi pasokan cabai merah di Sumut. Menurutnya, ketersediaan cabai masih mencukupi, terutama setelah melewati periode hari besar keagamaan.

Saat bersamaan, Wakil Bupati Karo Komando Tarigan menyampaikan bahwa kerja sama antara Pemkab Karo dan Palangkaraya baru terjalin tahun ini. Pengiriman saat ini merupakan tahap ketiga, dengan total 1,050 ton cabai merah yang didistribusikan dalam tiga tahap.

“KAD ini sangat membantu para petani di Karo. Karena harga cabai merah di tingkat petani sempat turun. Pernah turun hingga Rp9.000 per kilogram. Setelah KAD, harganya kemudian naik, hingga kini berada di harga Rp25.000 per kg,” ucapnya.

BACA JUGA..  Telkomsel Hadirkan Paket RoaMAX Haji 2206  

Kabupaten Karo merupakan salah satu sentra produksi cabai merah di Sumut, dengan luas lahan sekitar 4.000 hektare. Selain ke Palangkaraya, cabai merah dari daerah ini juga dipasok ke Sumatera Barat dan Riau.

Ketua Gapoktan Terpuk Sisiwa, Pedoman Ginting, menilai sinergi antardaerah menjadi solusi efektif dalam menjaga keseimbangan pasokan dan harga. Dampak positifnya kini mulai dirasakan para petani.

Ia menjelaskan, Gapoktan yang dipimpinnya terdiri dari 13 kelompok tani dengan kapasitas produksi cabai merah mencapai 3–4 ton per hari.

“Setelah adanya KAD, harga cabai merah di pasaran berangsur naik, dari Rp9 ribu per kilogram, naik ke harga Rp18 ribu per kilogram. Terakhir harganya Rp25 ribu per kilogram. Untuk harga kesepakatan KAD dengan Palangkaraya kami sepakati Rp21.000 per kilogram. HPP (harga pokok produksi) di Karo Rp18.000 per kg. Harga segitu masih bisa untung,” sebutnya. (*)

Editor: Ali Amrizal