Dugaan Malpraktek, Manajemen RS Muhammadiyah Pastikan Pihak Pasien Setuju Angkat Rahim

oleh
oleh
Kepala Bagian Umum RS Muhammadiyah Medan, Ibrahim Nainggolan.

POSMETRO MEDAN – Mengantisipasi kabar malpraktek terus bergulir liar, pihak RS Muhammadiyah Medan memastikan operasi pengangkatan rahim pasien atas persetujuan pihak keluarga.

Kepala Bagian Umum RS Muhammadiyah Medan, Ibrahim Nainggolan mengatakan, kepastian itu dibuktikan dengan penandatanganan surat persetujuan sebelum dilakukannya operasi.

“Kami sampaikan bahwa proses atau prosedur langkah sudah dilakukan, saat pasien bersama dengan keluarga dua orang anaknya datang ke RS Muhammadiyah. Dan di awal si pasien sudah menyatakan bahwa dia ada miom. Salah satu pembicaraan, bahwa itu harus dilakukan operasi pengangkatan rahim,” ujar Ibrahim saat diwawancarai, Rabu (22/4/2026).

Setelah pertemuan pertama, kata Ibrahim, pihak pasien memutuskan untuk pulang. Namun, setelah berselang satu bulan, pasien kembali ke RS dan menyetujui operasi pengangkatan rahim.

BACA JUGA..  Poldasu Pancing 2 Pengedar Sabu Pakai Rp 280 Juta

“Pasien dan keluarga tidak bersedia untuk dilakukan operasi pada saat pertemuan pertama. Pertemuan kedua, lebih kurang satu bulan kemudian dinyatakanlah bersedia. Karena dia sudah menyatakan bersedia, kemudian dilakukanlah pertemuan ketiga untuk mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk semua administrasi dan langkah-langkah,” jelas Ibrahim.

Dikatakan Ibrahim, setelah operasi, dokter menemukan ada kecurigaan terhadap rahim yang diangkat. Untuk itu, dilakukan pemeriksaan patologi anatomi yang hasilnya bisa didapat dalam waktu 10 hari.

“Setelah hasil keluar, disampaikan bahwa ada kanker. Karena memang rumah sakit kita tidak mungkin atau tidak punya peralatan yang cukup, kemudian dirujuklah ke rumah sakit yang besar. Pasien dan keluarganya minta itu rumah sakit terdekat, rumah Sakit Haji. Karena itulah dibuat rujukannya,” katanya.

BACA JUGA..  Remaja Putri Tewas Disambar Petir

Terkait somasi yang dilakukan pihak pasien ke rumah sakit, Ibrahim mengaku pihaknya masih mengumpulkan informasi yang diperlukan.

“Kita berupaya dulu dari pihak manajemen untuk mengumpulkan informasi apa sesungguhnya yang terjadi, baik mengumpulkan semua tenaga medis, dokter, dan lain-lain lain,” katanya.

Menurut Ibrahim, pihaknya tengah membangun komunikasi dengan keluarga dan kuasa hukum. Ia berharap terdapat kesepakatan terkait penyelesaian masalah ini.

“Kami akan tetap menindaklanjuti dari pembicaraan kami dengan pihak keluarga bersama dengan advokatnya. Tentu secara medis, kami tetap ingin melakukan tindakan tapi berkaitan dan yang selebihnya tentu kami berupaya agar penyelesaian ini bisa dilakukan. Kami ingin mengetahui sepenuhnya apa yang diinginkan oleh keluarga,” pungkasnya.

BACA JUGA..  Sopir dan Kernet Truk Tangki Ditikam Kawanan Perampok

Diketahui, pihak keluarga menuding rumah sakit melakukan pengangkatan rahim terhadap pasien bernama Mimi Maisyarah (48), tanpa pemberitahuan atau ijin dari keluarga.

Dimana, pasien mengaku kalau operasi yang dijalani hanya untuk pengangkatan miom atau tumor jinak, bukan rahim.

Untuk itu, melalui kuasa hukumnya, Mimi melayangkan somasi kepada RS Muhammadiyah Medan. Dan kasus ini jadi perhatian Dinas Kesehatan Sumut.(dtk)

Teks : Kepala Bagian Umum RS Muhammadiyah Medan, Ibrahim Nainggolan memastikan operasi pengangkatan rahim dilakukan setelah ada persetujuan dari pasien dan keluarga.