POSMETRO MEDAN – Kepolisian Resor (Polres) Binjai terus meningkatkan langkah preventif guna menekan angka kriminalitas dan kejahatan jalanan, seperti balap liar maupun aksi begal, melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, melalui Kasi Humas AKP Junaidi menjelaskan, kegiatan KRYD merupakan strategi pencegahan yang dilakukan secara berkelanjutan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Polres Binjai.
“Pelaksanaan KRYD ini merupakan upaya preventif atau pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas serta menekan ruang gerak pelaku kejahatan jalanan,” ujar AKP Junaidi.
Dalam pelaksanaannya, jajaran Polres Binjai berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar. Penindakan tersebut dilakukan pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota.
Selain itu, petugas kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengarah pada aksi begal, pada Senin (30/3/2026) sekira pukul 03.00 WIB, enam unit sepeda motor diamankan di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menegaskan, kegiatan patroli dan penindakan melalui KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin, khususnya pada jam rawan kejahatan, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Polres Binjai juga mengimbau masyarakat, terutama kalangan remaja, agar tidak terlibat dalam aktivitas balap liar maupun tindakan kriminal lainnya yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.(dyka.p)
EDITOR: Putra


















