Peternakan Ayam Potong di STM Hilir Terbakar, Damkar Tak Boleh Masuk

oleh
Kebakaran kandang ayam.(ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN — Peristiwa kebakaran yang meluluhlantakkan kandang ayam potong di Desa Lau Rakit, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda (STM) Hilir, Kabupaten Deli Serdang, menyisakan sejumlah kejanggalan yang memicu tanda tanya di tengah masyarakat.

Kebakaran yang terjadi pada Senin (6/4/2026) itu menghanguskan kandang berisi sekitar 30 ribu ekor ayam, termasuk boiler dan berbagai perlengkapan peternakan. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Namun, yang menjadi sorotan bukan hanya besarnya kerugian, melainkan sikap pihak pengelola peternakan yang menolak kehadiran petugas pemadam kebakaran.

Menurut informasi yang dihimpun, saat petugas Damkar Kabupaten Deli Serdang hendak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman, mereka justru diminta tidak datang. Pihak peternakan berdalih bahwa api dapat ditangani secara mandiri.

Akibatnya, petugas Damkar membatalkan keberangkatan ke lokasi kebakaran.

Seorang warga setempat, Tarigan, mengungkapkan bahwa kebakaran diduga dipicu korsleting listrik. Namun ia menilai ada hal yang tidak lazim dalam penanganan kejadian tersebut.

BACA JUGA..  Mandala By Pass Kerap Macet, Area Parkir Asia Susu Jadi Sorotan

“Biasanya kalau kebakaran, semua pihak justru berharap Damkar cepat datang. Ini malah dilarang. Padahal kepala desa sudah hadir untuk membantu, tapi juga tidak diizinkan masuk,” ujar Tarigan, Selasa (7/4/2026).

Ia menambahkan, warga hanya bisa menyaksikan dari luar area peternakan saat api melalap seluruh kandang. Akses ke lokasi disebut tertutup bagi pihak luar, termasuk aparat desa.

BACA JUGA..  Pemko Diminta Prioritaskan Infrastruktur dan Pelayanan Publik di Dapil II

“Ada kesan seperti ada yang ditutup-tutupi. Peternakan seperti itu biasanya bekerja sama dengan perusahaan besar. Mungkin ada sesuatu di dalam yang tidak ingin terlihat,” tambahnya.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola peternakan terkait alasan penolakan terhadap petugas pemadam kebakaran maupun kondisi di dalam lokasi saat peristiwa berlangsung.(*)

REPORTER: Gunawan

EDITOR: Putra