POSMETRO MEDAN – Seorang pria Yusrizal (43) diringkus Tim Resmob Polrestabes Medan saat asyik bermain judi online slot di kawasan Jalan Nuri, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat dini hari (3/4/2026) sekira pukul 01.30 WIB. Penangkapan ini membuka kasus pencurian sepeda motor yang sebelumnya sempat misterius.
Menurut Kanit Resmob, Iptu Muhammad Faizal, Yusrizal menjadi terduga pelaku penggelapan sepeda motor milik seorang pekerja laundry di Komplek CBD Polonia, Kelurahan Suka Damai, Medan Polonia.
“Pengamanan terduga pelaku ini berdasarkan laporan korban. Pelaku berhasil kita amankan di Kecamatan Sunggal,” jelas Faizal, Senin (6/4/2026).
Kasus ini bermula pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Yusrizal diduga datang ke lokasi laundry berpura-pura menjadi pelanggan.
Dengan alasan menjemput cucian, ia meminjam sepeda motor korban dan sempat berboncengan menuju kawasan CBD Polonia.
Namun, setibanya di lokasi, korban diturunkan di pinggir jalan, sementara pelaku tancap gas membawa kabur sepeda motor bersama seorang rekannya yang kini masih diburu polisi, berinisial I alias Keling.
Hasil interogasi mengungkap, sepeda motor korban telah dijual di Simpang Pajak Melati seharga Rp3 juta. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua ponsel, uang tunai, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta rekaman CCTV.
Kasus ini menegaskan modus baru pencurian dengan memanfaatkan kedekatan dan kepercayaan korban, sekaligus mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap orang asing yang meminta pinjam kendaraan.
Editor: Oki Budiman












