Tukang Pijat Dibunuh

oleh
oleh
Tim forensik melakukan pemeriksaan terhadap jenazah di rumah duka.

POSMETRO MEDAN – Tukang pijat refleksi bernama Rusiakup (56), dibunuh dengan luka akibat benda tumpul di kepala.

Korban ditemukan warga di sebuah kios kawasan Lingkungan VI, Kelurahan Sibabangun, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sabtu (14/3/2026).

Kapolsek Sibabangun, Iptu Totok CW, menyampaikan penemuan mayat diketahui dari keluarga korban.

“Sampai di lokasi kejadian, ternyata jenazah korban telah dipindahkan oleh keluarga ke kediaman orang tua korban untuk disemayamkan. Meski jenazah telah dipindahkan, pihak kepolisian tetap melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

BACA JUGA..  Mesum Saat Live TikTok, Sejoli Dicambuk 21 Kali

Ia menjelaskan, beberapa barang yang diamankan petugas di antaranya pakaian milik korban (kemeja hitam dan celana pendek jeans), satu buah jam tangan dan sepasang sandal, satu set kunci dan gembok, kasur busa dan bantal dengan bercak darah.

Terkait penyebab kematian, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan medis awal (visum luar). Hasil sementara menunjukkan adanya indikasi luka akibat benturan benda tumpul pada bagian kepala.

BACA JUGA..  Buron Hampir Sebulan, Penggelap Vario & iPhone 11 Pro Max 'Gol'

“Polisi juga mencatat adanya dua unit ponsel milik korban yang tidak ditemukan di lokasi kejadian,” ucapnya.

Totok CW menambahkan, polisi telah berkomunikasi secara persuasif dengan keluarga korban mengenai prosedur autopsi.

“Kami menghormati keputusan pihak keluarga, terutama ibu kandung korban, yang telah menyatakan keikhlasan dan memilih untuk tidak melakukan autopsi. Hal tersebut sudah dituangkan dalam surat pernyataan resmi,” ujarnya.

BACA JUGA..  Laporan Masyarakat, Penjual Sabu Dijemput Polisi

Dilanjutkannya, “saat ini garis polisi telah dipasang di lokasi kejadian untuk menghindari adanya perusakan TKP, dan sejumlah saksi juga tengah dimintai keterangan guna melengkapi berkas perkara.” (mis)