POSMETRO MEDAN – Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan nota pengantar terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, Minggu (9/3). Keempat Ranperda tersebut dinilai strategis karena menyentuh sektor ekonomi daerah, pertanian, hingga pengelolaan lingkungan.
Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon didampingi Wakil Ketua Sarhochel Martopolo Tamba dan Osvaldo Simbolon. Turut hadir unsur Forkopimda, para Staf Ahli Bupati (SAB), para Asisten, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.
Dalam nota pengantarnya, Vandiko menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang selama ini mendukung lahirnya berbagai produk hukum daerah sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang selalu memberikan dukungan penuh dalam penyusunan produk hukum daerah yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Samosir,” ujar Vandiko.
Empat Ranperda yang diajukan yakni Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha, Rencana Induk Pembangunan Pertanian Daerah, Pengelolaan Sampah, serta Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Menurut Vandiko, pembentukan Perumda Aneka Usaha menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Perumda ini direncanakan bergerak di berbagai sektor usaha seperti pertanian, pariwisata, transportasi, jasa, konstruksi, hingga usaha lain yang sah.
Pemerintah daerah juga menyiapkan penyertaan modal awal sebesar Rp3 miliar yang akan diberikan secara bertahap selama tiga tahun, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
“Perusahaan umum daerah ini diharapkan mampu memberikan pelayanan barang dan jasa yang berkualitas sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah,” ungkapnya.
Selain itu, Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pertanian Daerah disusun sebagai pedoman pembangunan sektor pertanian yang terarah dan berkelanjutan. Vandiko menegaskan bahwa pertanian masih menjadi sektor strategis bagi Kabupaten Samosir, terutama dalam mendukung ketahanan pangan, meningkatkan daya saing daerah, menyerap tenaga kerja, hingga mengurangi angka kemiskinan.
Ranperda ini akan mengatur berbagai aspek penting, mulai dari alokasi lahan pertanian, distribusi pupuk, distribusi hasil pertanian, pengembangan sumber daya manusia pertanian, sistem informasi pertanian, hingga keterlibatan masyarakat dalam pembangunan sektor tersebut.
Sementara itu, Ranperda tentang Pengelolaan Sampah menekankan perubahan paradigma pengelolaan sampah, dari sekadar pembuangan akhir menjadi pengelolaan yang menjadikan sampah sebagai sumber daya ekonomi.
Pengelolaan akan dilakukan melalui upaya pengurangan dan penanganan sampah, termasuk pembatasan penggunaan, pemanfaatan kembali, serta daur ulang.
“Pengelolaan sampah secara terpadu diharapkan mampu mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat serta meningkatkan peran serta masyarakat dan pelaku usaha dalam pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan,” jelas Vandiko.
Ranperda lainnya yakni Pengelolaan Air Limbah Domestik yang bertujuan mengendalikan pembuangan limbah rumah tangga agar tidak mencemari lingkungan, khususnya sumber air baku untuk air minum. Aturan ini mencakup sistem pengelolaan limbah domestik, penyelenggaraan sistem pengolahan limbah, kelembagaan, pembiayaan, perizinan, hingga sanksi administratif.
“Pengelolaan air limbah domestik menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas lingkungan hidup serta meningkatkan kesehatan masyarakat,” tambahnya.
Di akhir penyampaiannya, Vandiko berharap keempat Ranperda tersebut dapat segera dibahas bersama DPRD hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Menurutnya, regulasi tersebut akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Samosir yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan.(*)
REPORTER: Dhani Manurung
EDITOR: Putra Jabir












