Kejari Deli Serdang Baru Ditantang Berani Ungkap Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU-Bawaslu

oleh
Sapta Putra saat disumpah menjadi Kajari Deliserdang pada prosesi pelantikan di Kejati Sumut.

POSMETRO MEDAN -Tokoh Pemuda Kabupaten Deliserdang Rustan menantang Kajari Deliserdang Sapta Putra yang baru dilantik untuk berani membongkar kasus dugaan Korupsi dana hibah KPU dan Bawaslu Deli Serdang.

Ia menyebutkan ada Pekerjaan Rumah (PR) Kasus dugaan Korupsi besar (mega Korupsi) yakni dana hibah Pilkada tahun 2023-2024.

” Kajari Deliserdang pak Sapta Putra harus berani membongkar kasus dugaan korupsi di Pemkab Deliserdang, ada dua kasus dugaan Korupsi besar di Kabupaten Deliserdang yakni dana hibah KPU Deliserdang sebesar Rp 98 Miliar dan kasus ini sudah di laporkan masyarakat ke Jaksa Agung,” ucap Rustan, Minggu( 22/2/2026).

Rustan menyebutkan bahwa Jaksa Agung juga sudah memerintahkan Kejati Sumut untuk menindaklanjuti, namun anehnya, Kejati Sumut memerintahkan Kejari Deliserdang tapi malah menghentikan penyelidikan dengan alasan tidak ada temuan tindak pidana.

“Waktu itu Kajari Deliserdang nya RS dan Kasipidsusnya HB yang beberapa waktu lalu ditangkap Kejagung itu, mereka memberhentikan penyelidikan terhadap KPU Deliserdang, nah ini ada apa , saya menduga dalam kasus ini ada dugaan suap menyuap, nah untuk itu Kajari Deliserdang pak Sapta Putra harus melakukan penyelidikan kembali kasus dugaan Korupsi dana hibah KPU Deliserdang” pinta Rustan.

BACA JUGA..  Gubsu Didesak Panggil Bupati Deli Serdang, Evaluasi APBD Untuk Gaji Guru PPPK PW

Selain itu juga terkait kasus dugaan Korupsi dana hibah Bawaslu Deliserdang sebesar Rp 28 Miliar yang kemarin para pejabat maupun Ketua Bawaslu Deliserdang sudah di periksa secara maraton , Tokoh Pemuda Deliserdang Rustan meminta kembali kepada Kajari Deliserdang melakukan penyelidikan.

” Kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Deliserdang ini pun dihentikan sama oknum Kajari Deliserdang saat itu Kajarinya RS dan Kasipidsusnya HB , Kedua oknum ini saya menduga mereka ini sudah disuap, untuk itu saya mengapresiasi Kejagung RI yang menangkap dan telah mencopot kedua oknum yang membuat jelek citra Adyaksa sebagai penegak hukum. Saya juga berharap Kasus dugaan Korupsi dana hibah Bawaslu Deliserdang harus dibuka kembali dan dilakukan penyelidikan, saya yakin Kajari Deliserdang pak Sapta Putra ini akan tegak lurus melaksanakan penegakan hukum dalam pemberantasan Kasus korupsi, saya yakin itu” kata Rustan.

Tokoh Pemuda warga Kecamatan Lubukpakam ini juga mengatakan selama sekitar tujuh bulan Kejari Deliserdang dipimpin oknum RS tidak ada prestasi pengungkapan kasus dugaan korupsi yang naik.

” Miris saya melihat ini , sekitar tujuh bulan oknum Kajari Deliserdang RS menjabat nol prestasi kasus dugaan korupsi , tak ada yang diungkap malah diduga perkara kasus dugaan Korupsi “dimanfaatkan”, saya sangat kecewa , nah untuk itu sekali lagi saya berharap dan begitu juga harapan masyarakat Deliserdang, Kajari Deliserdang pak Sapta Putra jangan takut mengungkap kasus kasus besar dugaan korupsi di Pemkab Deliserdang ” harap Rustan.

BACA JUGA..  TMMD Ke-128 di Gebang, Wujudkan Akselerasi Pembangunan Desa

Selain itu dua Kasus dugaan Korupsi dana hibah Pilkada dilakukan penyelidikan kembali, Rustan pun berharap ada satu kasus dugaan suap menyuap untuk menjadi Kepala Sekolah Dasar Negeri Dinas Pendidikan Deliserdang yang juga sudah dilakukan penyelidikan dan para Pejabat Dinas Pendidikan Deliserdang sudah diperiksa dilakukan penyelidikan kembali oleh Kejari Deliserdang.

” Ada juga kasus dugaan suap menyuap untuk menjadi Kepala sekolah Dasar Negeri dinas pendidikan padahal bukti kejahatan korupsi sudah jelas ada beberapa bukti transfernya oknum Kepala sekolah diduga melakukan penyuapan ke Pejabat Dinas Pendidikan, namun ini pun dihentikan oleh oknum Kajari Deliserdang RS dan Kasipidsusnya HB, saya juga menduga pejabat dinas pendidikan Deliserdang ini sudah melakukan dugaan penyuapan kepada oknum Kejari Deliserdang saat itu, untuk itu Kajari Deliserdang pak Sapta Putra harus melakukan penyelidikan kembali dan periksa oknum pejabat yang diduga terlibat” pinta Rustan.

BACA JUGA..  Jalankan Amanah PPK Kosgoro 1957 Jelang Mubes V, SC Gelar Rapat Bidang Perdana

Sebelumnya juga Praktisi Hukum sekaligus Advokat Ahmad Arpani SH meminta kepada Kajari Deliserdang yang baru dilantik agar melakukan gebrakan dalam pemberantasan korupsi di Pemkab Deliserdang yang notabene nya wilayah kerja dari Kejari Deliserdang. Ia menyebutnya bahwa Kajari Deliserdang yang baru ini harus benar benar melaksanakan perintah dari Presiden maupun Jaksa Agung bahwa tidak ada kompromi soal kejahatan korupsi.

” Sebelumnya saya ucapkan selamat dan sukses kepada bapak Kajari Deliserdang Sapta Putra yang baru dilantik oleh Pak Kajati Sumut, sebelumnya juga saya prihatin apa yang terjadi di Kejari Deliserdang atas ditangkapnya oknum Kajari Deliserdang sebelumnya yakin RS dan Kasipidsusnya HB oleh Kejagung. Nah saya meminta agar Kajari Deliserdang melakukan penyelidikan kembali kasus kasus dugaan korupsi tindak pidana korupsi (TPK ) seperti kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Deliserdang Rp.98 Miliar dan dana hibah Bawaslu Deliserdang Rp.28 Miliar serta Kasus dugaan suap menyuap untuk menjadi Kepala sekolah Dasar Negeri di lingkungan Dinas Pendidikan Deliserdang” pungkas Ahmad Arpani(Wan)

EDITOR: Putra