example bannerexample bannerexample banner

Polres Binjai Gerebek Sarang Narkoba di Binjai Barat, Satu Pria Diamankan

oleh
Hancurkan barak.

POSMETRO MEDAN — Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menggulung sarang narkoba (GSN) yang meresahkan masyarakat.

Penggerebekan dilakukan di Jalan Cokelat Gang Mangga, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Senin (9/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di sebuah barak narkoba di lokasi tersebut.

example banner

Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., langsung memimpin tim melakukan penyelidikan hingga penggerebekan.

BACA JUGA..  Ketua TP PKK Kota Binjai Hadiri Pembinaan IVA Test, Dorong Deteksi Dini Kanker Serviks

Hasilnya, petugas menemukan indikasi kuat aktivitas peredaran gelap narkoba. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial SI (35), warga Desa Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Hasil tes urine terhadap SI menunjukkan positif mengandung narkotika.

example bannerexample banner

Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu paket narkotika jenis sabu seberat 1,27 gram, uang tunai sebesar Rp2.125.000, satu unit timbangan elektrik, empat bungkus plastik klip kosong, tiga alat isap sabu (bong), enam kaca pirek, satu skop, serta berbagai wadah penyimpanan.

BACA JUGA..  RPA Skala Besar Beroperasi Secara Ilegal di Binjai Utara, Produksi 1.000 Ekor Ayam per Hari untuk Pasokan Dapur MBG

Selain itu, turut diamankan empat unit sepeda motor, yakni satu motor trail rakitan warna putih, satu Honda Scoopy merah, satu Suzuki Satria FU tanpa nomor polisi, serta satu Honda GL Pro hitam bernomor polisi BK 2998 RX.

Usai penggerebekan, personel Satres Narkoba Polres Binjai langsung membongkar barak narkoba tersebut guna mencegah kembali digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA..  Dinas Ketahanan Pangan dan OPD Teknis Akan Sidak RPA Ilegal di Binjai Utara

“Seluruh barang bukti bersama tersangka telah diamankan dan dibawa ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Ismail Pane.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Polres Binjai tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Barak-barak narkoba yang meresahkan masyarakat akan terus kami berantas dan musnahkan,” ujarnya.(dyka.p)

EDITOR : Putra