POSMETRO MEDAN – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) soal judi, Unit Reskrim Polsek Deli Tua merespon cepat dan langsung melakukan pengecekan ke 2 (dua) lokasi yang diduga menjadi tempat judi jenis tembak ikan, Minggu (11/1) dini hari.
Penggrebekan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Hermawan didampingi Panit Opsnal, Ipda Andrianta Sembiring, beserta jajaran Unit Reskrim Polsek Deli Tua.
Kapolsek Deli Tua, Kompol PS. Simbolon menjelaskan, bahwa operasi ini didasari informasi warga. Dalam dumas itu warga melaporkan adanya aktivitas perjudian tembak ikan di dua titik, yakni di Pajak Delitua (Kedai Kadim Purba) dan Jalan Luku, Gang Pertemuan, Kwala Bekala.
“Segera setelah menerima informasi tersebut, tim Unit Reskrim langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan penindakan guna memastikan situasi kamtibmas di wilayah tersebut,” ujar Kapolsek, kata Kapolsek, Minggu (11/1) siang.
Namun, setibanya di kedua lokasi yang dimaksud pada pukul 05.00 WIB, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian maupun mesin tembak ikan seperti yang dilaporkan.
Situasi di lokasi terpantau kondusif dan tidak ada kerumunan massa yang mencurigakan.
Meskipun hasil pengecekan menunjukkan nihil aktivitas perjudian, pihak Kepolisian menegaskan akan terus memantau lokasi-lokasi tersebut secara berkala.
Polri juga mengapresiasi sikap proaktif masyarakat yang berani melaporkan dugaan tindak pidana di lingkungannya.
“Kami tetap mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika melihat praktik perjudian atau tindak kriminal lainnya. Setiap aduan akan kami tindak lanjuti demi kenyamanan bersama,” pungkasnya.
Reporter : Irwansyah
Editor : Oki Budiman












