POSMETRO MEDAN – Diduga manajemen perusahaan PT Sari Incofood yang berlokasi di Jalan Medan–Lubuk Pakam, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, membiarkan puluhan truk fuso pengangkut cangkang parkir berbaris di badan jalan tepat di depan pintu masuk pabrik.
Pantauan wartawan di lokasi pada Kamis (8/1/2026) menunjukkan sejumlah truk fuso bermuatan cangkang terparkir memakan badan jalan umum.
Kondisi ini dinilai sangat mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengendara, khususnya pengguna jalan yang hendak menyeberang dari arah Medan menuju Lubuk Pakam maupun sebaliknya.
Upaya wartawan untuk melakukan konfirmasi kepada pihak humas PT Sari Incofood tidak membuahkan hasil. Wartawan mengaku dihalangi oleh petugas satpam dan tidak diizinkan masuk ke area pabrik dengan alasan humas perusahaan tidak berada di tempat.
Sementara itu, seorang sopir truk fuso berinisial S yang sedang menunggu giliran masuk ke area pabrik mengungkapkan bahwa di dalam pabrik tidak tersedia lahan parkir khusus bagi kendaraan angkutan.
“Di dalam tidak ada tempat parkir, jadi kami menunggu di luar dulu. Nanti kalau sudah ada perintah dari satpam, baru dipanggil masuk,” ujar sopir tersebut kepada wartawan.
Akibat truk fuso yang parkir berbaris di badan jalan, jarak pandang pengendara lain menjadi terhalang, terutama bagi kendaraan yang hendak menyeberang jalan. Kondisi ini dinilai rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas jika tidak segera ditangani oleh pihak terkait.
Warga dan pengguna jalan berharap Kasat Lantas Polresta Deli Serdang bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang segera turun tangan melakukan penertiban dan penindakan tegas terhadap aktivitas parkir liar tersebut.
Langkah cepat dan tegas dinilai penting agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan masyarakat serta demi terciptanya ketertiban dan keselamatan pengguna jalan umum.rom
EDITOR : Putra












