Bupati Copot Kabid SMP Disdik Deli Serdang

oleh
Dinas Pendidikan Deli Serdang.

POSMETRO MEDAN – Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan mencopot Indra Johanes Sitompul dari jabatannya sebagai Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang dan menggantikannya dengan Jumakir yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).

Informasi dihimpun, Bupati dalam hal ini tegas dan terpaksa mencopot Indra meski salah satu tim suksesnya pada Pilkada. karena sejumlah isu dan persoalan yang berkembang diduga melibatkan Indra meski belum terbukti secara hukum.

” Rotasi jabatan itu penyegaran dan pengembangan karir, pencopotan Indra merupakan Bagian dari pembinaan yang dilakukan secara objektif dan profesional,”ucap Wakil Bupati Deli Serdang Lomlom Suwondo, Rabu(24/12/2025).

Setelah dicopot, Indra Johanes Sitompul dilantik menjadi Kepala Seksi kurikulum dan penilaian SMP pada bidang pembinaan SMP yang sebelumnya dijabat Muli Pinem.

Sebelumnya, Indra Johanes Sitompul beberapa kali dipanggil Kejaksaan Negeri Deli Serdang terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) perekrutan kepala SDN Dinas pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang tahun ajaran 2024-2025.

BACA JUGA..  Jalin Silaturahmi, Wabup Samosir Sambut Kehadiran Wakil Walikota Medan di Waterfront Pangururan

Meski belakangan Kejaksaan Negeri ( Kejari) Deli Serdang belum menaikkan kasusnya ke tingkat penyidikan karena kurang alat bukti. Isu jual beli jabatan di Dinas Pendidikan yang bocor ke publik disikapi oleh Bupati Deli Serdang hingga rotasi besar besaran di Dinas Pendidikan dilakukan Bupati.

Tak pandang bulu orang-orang yang disebut -sebut tim sukses pemenangan Pilkada Bupati yang baru beberapa bulan diberi jabatan dari Kepala Sekolah langsung menjadi pejabat utama di Dinas Pendidikan dicopot seperti Irwansyah Sekertaris Dinas yang sebelumnya kepala sekolah SMP dan kini giliran Kabid SMP Indra Johanes Sitompul juga sebelumnya Kepala Sekolah Dasar.

BACA JUGA..  Pemkab Taput Gelar ToT Digitalisasi Bantuan Sosial bagi 510 Agen

Dinas Pendidikan memang terkenal tempat mudah meraup uang korupsi dan penyalahgunaan, baik dari jual beli proyek- proyek infrastruktur, pemasok buku atau ATK,seragam sekolah dan kegiatan narik uang lainnya, hingga jual beli Jabatan kepala sekolah.( Wan)

EDITOR : Putra