POSMETRO MEDAN – Muhammad Hatta, Tahanan Kejaksaan Negeri Tebingtinggi dalam kasus korupsi proyek konstruksi bencana di BPBD Tebingtinggi dilaporkan meninggal dunia pada Sabtu (20/12/2025).
Hatta adalah seorang PNS yang menjabat sebagai Kepala Bidang Rehabilitasi dan Konstruksi di BPBD Kota Tebingtinggi.
Simpang siur kematian tahanan tersebut terus merebak di antara sesama ASN di lingkungan Pemko Tebingtinggi.
Direktur Utama RSUD Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi drg Lili Marliana mengarahkan agar kematian MH ditanyakan ke Intelijen Kejari Tebingtinggi.
Muhammad Hatta mulai ditahan pada hari Selasa, (25/12/2025) oleh Kejaksaan Negeri Tebingtinggi bersama seorang tersangka lainnya yakni Wahid Sitorus (sebelumnya Kepala Pelaksana BPBD Tebingtinggi), dalam kasus dugaan korupsi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemerintah Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2021.
Saat itu kedua tersangka menjabat di Organisasi Perangkat Daerah tersebut dengan modus korupsi pada proyek rehabilitasi bencana yang seharusnya menangkal banjir di Kota Tebingtinggi.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Tim Penyidik Kejari Tebingtinggi melakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, termasuk keterangan saksi, ahli, dan dokumen-dokumen terkait.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Muhammad Hatta dan Wahid Sitorus melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara melakukan pengadaan langsung untuk 13 kegiatan konsultansi perencanaan tanpa melalui prosedur yang diatur undang-undang.(tbn)












