Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Pinggiran Rel Tembung

oleh
Polisi Grebek Kampung Narkoba di Pinggiran Rel Tembung

POSMETRO MEDAN – Kepolisian Polrestabes Medan kembali menggerebek Gang Pancasila salah satu Kampung Narkoba di kawasan Rel Kereta Api, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.

Dari penggerebekan itu, dua orang pria berinisial SH dan MT ditangkap dengan barang bukti dua paket sabu -sabu siap edaran dan uang tunai.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, dalam siaran persnya Sabtu(20/12/2025) mengatakan pihaknya juga mengamankan drone, yang diduga digunakan bandar untuk memantau pergerakan petugas ketika melakukan pengepungan kawasan itu pada Kamis sore kemarin.

BACA JUGA..  Gubuk Pompa Narkoba Dibakar Polisi, 3 Pengedar Ditangkap

“Kawasan gang Pancasila Tembung ini merupakan target utama kami. Di tempat ini, setidaknya sudah tiga kali kami melakukan penggerebekan dalam satu pekan terakhir, dan selalu berhasil kami amankan pelaku baik itu pengedar hingga pengguna,” ujar Kasat.

Dikatakannya, drone tersebut diamankan dari salah satu barak pelaku yang berada di lokasi. Pihaknya pun lalu menghancurkan dan membakar barak-barak yang berdiri di bantaran rel kereta api di kawasan itu.

BACA JUGA..  Pelaku Curanmor Dibekuk, Uang Hasil Curian Habis Foya-Foya & Narkoba

Sebelum penggerebekan polisi sempat mendapat perlawanan beberapa warga. Aksi warga pun terhenti setelah pihaknya melakukan tindakan tegas terhadap warga yang diduga provokator terlibat dalam peredaran narkoba di kawasan itu.

“Kita dilempari batu, kita bekerja memberantas narkoba. Siapa pun yang merintangi tugas Kepolisian, akan kami tindak tegas, kepada masyarakat kita harapkan untuk mendukung kawasan Gang Pancasila bersih dari penyalahgunaan Narkoba, karena itu akan merusak generasi bangsa di daerah itu,” Pungkas Kasat.( Wan)

BACA JUGA..  Pohan Dituntut 12 Tahun Penjara, Kasusnya Tikam Teman Hingga Tewas

EDITOR : PUtra