POSMETRO MEDAN – Dalam waktu sepekan, Polsek Torgamba berhasil mengungkap 2 (dua) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dengan mengamankan 2 (dua) tersangka. Sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.
Kepada awak media, Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Bambang Purwanto menjelaskan, bahwa kasus pertama terjadi pada Jumat (16/10) sekitar pukul 10.00 WIB di Dusun Cikampak Tengah, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.
Korban, Soman (77), kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna merah marun bernomor polisi BK 2563 ZU saat sedang mencari berondolan sawit di kebun.
Usai menerima laporan, tim Reskrim yang dipimpin Ipda Bambang Purwanto segera bergerak, dan berhasil menangkap tersangka FM (22) di rumahnya di Dusun Cikampak Tengah. Polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor milik korban.
Kasus kedua terjadi di Afdeling III Blok M Kebun Sei Kebara. Korban, Faris Halawa (37), warga Dusun Bakaran Batu, Desa Aek Batu, Jumat (24/10) sekitar pukul 14.30 WIB.
Korban mengalami kehilangan sepeda motor Honda Revo BK 3685 YAS saat bekerja menunas sawit bersama istrinya, Yuliana Sani.
Dari hasil penyelidikan, tim berhasil menangkap pelaku D alias M (22), warga Jalan Suka Rame, Kelurahan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.
Polisi turut menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Revo milik korban, HandPhone Oppo A53, dan Honda Beat Street BM 6196 PAF yang digunakan pelaku saat beraksi.
Sementara dua pelaku lainnya, berinisial PT dan MS, berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa para pelaku melakukan pencurian karena alasan ekonomi. Uang hasil penjualan sepeda motor juga digunakan untuk bermain judi slot dan membeli narkoba.
Kedua tersangka dijerat Pasal 362 dan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP.
Setelah pengungkapan tersebut, Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat memarkirkan kendaraan.
“Pastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan gunakan kunci ganda,” ucapnya.
Editor : Oki Budiman












