POSMETRO MEDAN – Seorang pria bernama Boby Syahputra (26), yang merupakan pelaku pencurian rak sepatu dari salah satu pesantren di Jalan Makmur, Kecamatan Percut Sei Tuan, berhasil diamankan personel Polsek Medan Tembun, Selasa (11/11).
Kini, pelaku warga warga Jalan Pasar VII Tengah, Desa Tembung, telah berada di sel tahanan.
Kepada wartawan, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang menjelaskan, pelaku beraksi bersama seorang rekannya yang kini masih diburu.
“Kita dapat informasi adanya pencurian rak sepatu dari besi di salah satu pesantren di Gang Anggrek, Jalan Makmur,” kata Kanit.
“Jadi kita langsung melakukan pendalaman, kita lakukan penyelidikan dan kita ketahui ada dua orang pelaku di sana. Kita melakukan penangkapan terhadap satu orang dan kita amankan juga barang bukti dua rak sepatu dari besi. Yang satu lagi masih kita lakukan pencarian,” sambungnya.
Dijelaskannya, keduanya beraksi setelah melihat situasi sekitar lokasi sepi. Saat ada kesempatan, keduanya membawa kabur 2 (dua) rak sepatu yang terbuat dari besi.
“Modusnya mereka itu melihat waktu dan tempat. Begitu tidak ada orang di sana mereka melakukan pencurian dua rak sepatu tersebut,” jelas Kanit.
Diketahui, Boby ditangkap sebelum berhasil menjual hasil curiannya. Ia ditangkap bersama barang bukti di rumahnya.
“Jadi belum sempat terjual, kita sudah mengamankan pelaku. Dia (Boby) menyimpan barang yang dicuri di rumahnya untuk dijual,” tutupnya.
Editor : Oki Budiman












