POSMETRO MEDAN – Aliansi Masyarakat Kampus (AMK) Humbang Hasundutan, meminta Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan agar makalah dan hasil para peserta seleksi tiga pejabat (eselon II) yang mengikuti uji kompetensi agar dipublikasikan ke publik.
AMK menilai, hal itu penting guna memastikan Pemerintahaan Oloan Paniaran Nababan bersih tanpa ada sarat praktik nepotisme. Dan, proses uji kompetensi tidak hanya simbol atau formalitas semata.
Hal itu disampaikan, Ketua Dewan Pembina Aliansi Masyarakat Kampus Humbang Hasundutan (AMK) Tumpal Sirait kepada media, Sabtu (8/11).
Sebelumnya, sebanyak tiga pejabat (eselon II) dilingkungan Pemerintahan Oloan Paniaran Nababan dilantik dan dimutasi ke jabatan lain yang masih setara eselon II. Sebelumnya, ketiga Pejabat ini mengikuti uji kompetensi yang dilakukan pihak BKPSDM.
Ketiga pejabat itu adalah, Jaulim Simanullang yang sebelumnya Asisten Pemerintahan dan Kesra dimutasikan menjadi Asisten Administrasi Umum.
Parman Lumban Gaol yang semula Kepala Dinas Peternakan dan Perikan digeser menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Perekonomian Dan Pembangunan.
Dan, Eliapzan Sihotang sebelumnya Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Ekonomi dan Pembangunan yang kini diisi oleh Parman Lumbangaol, dimutasi ke Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum Dan Politik.
Menurut Tumpal, jika pemerintahan Oloan benar-benar bersih tanpa ada sarat praktik nepotisme, ataupun jual beli jabatan yang dapat mencederai prinsip meritokrasi, transparansi, dan profesionalitas birokrasi publik.
Makalah yang dipaparkan pada saat uji kompetensi tersebut, sangat penting untuk dibuka karena hal itu menjadi arah terhadap kerja yang dilakukan ketiga pejabat itu dalam menjalankan tugas.
Apalagi, lanjutnya, tujuan dari uji kompetensi untuk memastikan bahwa pejabat yang menduduki jabatan strategis memiliki kapasitas, integritas, dan kinerja yang sesuai dengan tuntutan jabatan. Dan, penilaian terhadap kemampuan teknis, manajerial, dan sosial kultural pejabat.
” Biasanya ini dilakukan melalui makalah, wawancara, dan rekam jejak. Artinya, kita perlu ketahui apa visinya, bagaimana masterplan terhadap tugas yang akan diembannya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, keterbukaan makalah juga akan menguji sejauhmana ketiga pejabat itu memiliki visi sesuai visi misi Pemerintahan Oloan-Rebeka.
” Jika masyarakat mengetahui, maka akan memudahkan publik ikut mengevaluasi selain Bupati Oloan dan Wakil Bupati Rebeka,” tegasnya.
Untuk itu, AMK berharap agar Bupati Oloan Paniaran Nababan membuka makalah dan hasil dari uji kompetensi yang dilakukan terhadap ketiga pejabat tersebut, ataupun pejabat lainnya.
Itu, lanjutnya, agar menjadikan momentum uji kompetensi itu sebagai langkah fundamental dalam reformasi birokrasi di Humbahas.
Sebab, AMK melihat bahwa beberapa pejabat yang selama ini dilantik pada periode Pemerintahan Oloan Paniaran Nababan hanya mengejar jabatan.
Ia memisalkan, sebanyak dua pegawai ASN yang import dari Kabupaten Tapanuli Utara. ” Jadi, kita tidak mau Humbahas diobok-obok dengan pola pejabat impor,” tegasnya.
Apalagi, di era kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto, bersih, dan transparan, tambahnya, Bupati Oloan jika berani membuat contoh di Humbahas praktik dalam komitmen para pejabat eselon II dilingkaran pemerintahanya menandatangani komitmen target kinerja.
” Sebagai perbandingan di Jawa Barat, itu kepala dinasnya menandatangani komitmen target kinerja,” ungkapnya.
Menurutnya, didalam praktik komitmen kinerja itu, dilakukan dalam proses enam bulan. Jika tidak tercapai, maka dilakukan evaluasi.
” Saya pikir ini sangat bagus, dan kembali kepada Bupati Oloan, jika berani membuat komitmen kerja kepada pejabat eselon dua nya. Ketika Oloan berani, maka uji kompetensi yang dilakukan oleh BKPSDM yang menghabiskan anggaran, visi misi Humbahas Oloan Rebeka, terwujud,” pungkasnya.ds
EDITOR : Rahmad












