Dua Pejabat Dinas Pendidikan Deli Serdang Dicopot

oleh

POSMETRO MEDAN – Tiga pejabat eselon IV di lingkungan Dinas Pendidikan resmi dicopot Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan setelah ketahuan memperjualbelikan proyek kegiatan kepada rekanan.

Ketiga pejabat yang ditendang Bupati dari jabatannya itu adalah Mujiono selaku Kasi Sarana dan Prasarana SMP, Suwandi Napitupulu Kasi Peserta Didik SMP yang juga menjadi Plt Sarana dan Prasarana SD, serta Seh Muli Pinem Kasi Kurikulum SMP.

“Iya sudah dibebastugaskan tiga orang itu sama Pak Bupati. Ketahuan sama Pak Bupati jual beli proyek. Soalnya dah becek kali, taula sekarang Bupati kan sensitif kalau dengar informasi kayak gitu. ” ujar seorang pegawai Disdik Deli Serdang yang tak bersedia disebutkan namanya di media. Rabu (6/11/2025).

BACA JUGA..  Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Sebelum dicopot, Para pejabat tersebut sebelumnya sudah diperiksa oleh Inspektorat atas instruksi Bupati dr Asri Ludin Tambunan. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui perbuatannya. Bahkan kini penyidik internal kabarnya masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pejabat lain serta aliran dana hasil jual beli proyek tersebut.

“Iya sudah diperiksa sama tim. Sudah dijatuhi hukuman disiplin juga,” kata Inspektur Deli Serdang, Edwin Nasution pada wartawan.

BACA JUGA..  Genjot PAD Lewat Creative Financing, Pemprov Sumut Paparkan Inovasi Pajak dan Optimalisasi Aset ke Kemendagri

Kasus ini sempat membuat Bupati geram hingga turun langsung ke kantor Dinas Pendidikan beberapa waktu lalu. Dalam kunjungannya yang sempat direkam dan viral di media sosial, Bupati menyebut ada pejabat meminta fee proyek 18 hingga 20 persen.

Bupati mengatakan kejadian ini menjadi pukulan keras bagi seluruh pegawai agar berubah total dan tidak lagi menjadikan proyek pendidikan sebagai ladang keuntungan pribadi.

BACA JUGA..  Dandim 0204/DS Buka Persami KKRI Gelombang VI Tahun 2026

Terkait dugaan pemberian uang panjar untuk dapat proyek di sejumlah instansi baik dinas Pendidikan, Dinas PU atau Dinas Ciptakarya bukanla rahasia umum. Aparat penegak hukum saja yang tak minat mengusut hal itu.

Bukan itu saja, penyebab pencopotan juga disebut sebut terkait beredar info tentang ada jatah proyek untuk APH dan salah satu media dengan nilai proyek rehap toilet sebesar 1,2 Milyar.(GN)

EDITOR : Rahmad