POSMETRO MEDAN – Hingga dua pekan ini polisi masih belum mampu mengungkap indikasi pembunuhan, wartawan media online bernama Nico Saragih.
Indikasi dimaksud bukan tanpa dasar. Mengingat, pada tubuh Nico terdapat luka-luka yang identik dengan penganiayaan.
Meski sempat menerima kematian Nico, pihak keluarga akhir memberikan izin melakukan ekshumasi terhadap jenazah.
Hal tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu PM Tambunan. Ekshumasi dilakukan pada Jumat (19/9/2025) di makam keluarga, Desa Tiga Ras, Kecamatan Dolok Pardamean, Sipintuangin, Simalungun.
Ekshumasi dilakukan tim Forensik Polda Sumut untuk memastikan penyebab kematian pria berusia 33 tahun itu. Pasalnya, kematian Nico diduga penuh kejanggalan dengan adanya sejumlah luka di wajahnya.
Kini, polisi masih menunggu hasil dari tim forensik. “Nanti kalau sudah keluar hasilnya, kita kabarin,” ujarnya.
Disinggung terkait adanya tekanan terhadap kasus tersebut, Tambunan membantah. Menurutnya, ekshumasi dilakukan karena telah ada persetujuan keluarga.
“Sebelumnya keluarganya nggak mau. Ini kan harus kita lakukan biar jelas. Bukan karena ada tekanan-tekanan. Ini memang tugas kita,” tuturnya.
Diketahui, Nico Saragih ditemukan tewas di kamar mandi kos-kosannya pada Jumat (5/9/2025). Nico sempat dilarikan ke Rumah Sakit Advent Medan.
Pada jenazah Nico, ditemukan beberapa luka. Antara lain di dagu, di kepala dekat pelipis kiri, memar pada tangan, serta lebam di bagian mata. (oki)












