Poldasu Bongkar Jaringan Penjualan Bayi

oleh
oleh

 

POSMETRO MEDAN – Polda Sumut membongkar jaringan penjualan bayi, dengan menggerebek kos-kosan di kawasan Gang Juhar, Jalan Jamin Ginting, Medan Baru.

 

Dalam pengerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga perempuan dan satu pria, serta seorang bayi yang masih berusia empat hari.

 

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Namun, ia belum bisa memberikan informasi rinci terkait jumlah tersangka dan hasil pemeriksaan awal.

BACA JUGA..  OTT Diskominfo Tebingtinggi: Aktivis Pemuda Minta Poldasu Ungkap Aktor Besar

 

“Iya benar ada penggerebekan, tapi untuk datanya belum bisa kami sampaikan. Mohon bersabar,” ujar Siti, Jumat (19/9/2025) malam.

 

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya menyebut praktik serupa sudah terjadi berulang kali di tempat tersebut. Bahkan, menurut informasi yang beredar praktik ini sudah terjadi empat kali dalam satu bulan terakhir.

BACA JUGA..  Kasus Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala SMAN 16 Medan Ajukan Banding

“Kata orang sini, bayinya lahir di salah satu klinik di Jalan Bromo. Setelah lahir, ibu bayi dikasih uang. Kalau dibilang dijual, kami nggak tahu pasti, tapi kasus ini katanya sudah berulang,” katanya.(bbs)