2 Penjagal Anjing Ditangkap

oleh
oleh

 

POSMETRO MEDAN – Polisi menangkap dua penjagal sekaligus jual beli anjing di Pekanbaru, Riau. Keduanya adalah ATS dan PTS warga Jalan Harapan Raya, Kota Pekanbaru.

 

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menyebut penangkapan berawal atas laporan warga. Khususnya terkait aktivitas jagal anjing di Jalan Harapan Raya untuk diperjualbelikan.

BACA JUGA..  Pengecer Sabu Dibekuk Polisi di Lubuk Pakam

Polisi yang menerima laporan langsung ke lokasi. Hasilnya, ditemukan ada aktivitas penjagalan dan anjing-anjing yang sudah siap untuk diperjualbelikan.

 

“Kami menemukan ada 2 ekor anjing yang sudah dijagal atau mati dan 3 ekor masih hidup. Anjing-anjing ini dijagal oleh pelaku ATS dan PTS, membakar untuk selanjutnya dijual ke warung atau lapo tuak miliknya di dekat rumah,” kata Bery.

BACA JUGA..  Dua Pengangguran Tertangkap Simpan Sabu

 

Anjing-anjing itu dibeli oleh kedua pelaku dari orang yang mengantarkan Rp 25 ribu perkilogram. Selain diantar orang, polisi juga masih mendalami apakah anjing itu hasil curian milik warga.

 

“Sementara pengakuan tersangka, itu anjing peliharaan dan diantar orang, apakah curian ini kan masih terus kami kembangkan. Kalau ini sudah beroperasi selama 2 tahun,” tegas Bery.(dtk)