Beredar Surat Terbuka Untuk Kejari, Kapolres, Ketua PN Tarutung Diminta Tolak Mobdis Baru

oleh

POSMETRO MEDAN : Kapolres Humbahas, Kejari Humbahas, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tarutung, mendapat sorotan dari masyarakat sekaitan hibah mobil dinas baru dari Pemkab Humbahas yang sampai merogohkan APBD Humbahas 2025 sebanyak Rp 2,86 miliar.

Kali ini, dari netizen meminta agar mobil hibah yang diberikan oleh pemerintah untuk ditolak.

Surat terbuka itu ditujukan kepada Kapolres Humbahas, Kejari Humbahas dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tarutung, disampaikan oleh Ady S Manullang diunggah dimedia sosial lewat akun facebooknya, belum lama ini.

Dituliskan dalam surat itu, agar ditengah HUT RI ke 80 tahun ini, dia sebagai masyarakat kecil agar di hari kemerdekaan ini sebagai kado kemerdekaan, meminta Kapolres Humbahas, Kejari Humbahas, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tarutung , bijaksana dan mempunyai empati untuk menolak pemberian mobil dinasi baru.

Menurut Aldy, karena sepanjang pemahaman dirinya, bahwa ada atau tidaknya mobil dinas tersebut, tidak mempengaruhi kelancaran kinerja dan instansi lembaga vertikal tersebut.

BACA JUGA..  AHDC 2026 Regional Sumut Tuntas Digelar, Sajikan Adu Kencang Penuh Aksi di Medan

Apalagi, tambahnya, permohonan permintaannya itu itu dibuktikan ditengah gencarnya program nasional yang dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo, untuk memastikan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat, serta ditengah himpitan yang semakin sulit mendera masyarakat Humbang Hasundutan.

” Tunjukan pak kalian perduli, empati dan berpihak kepada rakyat. Demikian surat terbuka ini , kami sampaikan mewakili suara dan keluhan masyarakat kecil Humbang Hasundutan, ditandatangani Ady S Simanulluang, Putra Petani Desa Parnapa Kecamatan Onanganjang , tertanggal 15 Agustus 2025,” tulis Ady.

Sementara Aldy yang dikonfirmasi apa tujuannya mengirimkan surat terbuka itu mengatakan, bahwa Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan telah mengabaikan ditengah gencarnya program nasional yang dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo, untuk memastikan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat.

Dan, lanjut dia, Oloan mengabaikan norma administrasi sebuah produk hukum, yakni jika apabila terdapat kekeliruan dalam surat keputusan dapat ditinjau kembali atau dilakukan perbaikan semestinya.

BACA JUGA..  Pererat Sinergi Antar Daerah, Wabup Samosir Hadiri Hari Jadi ke-193 Kabupaten Simalungun

” Ini yg diabaikan Oloan,” ungkapnya ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (17/8).

Terlepas dari itu, lanjutnya, ia menduga pemberian mobil dinas berupa hibah ke instansi APH bentuk pembungkaman atau modus gratifikasi.

Sebab, urgensi pemberian mobil dinas baru ke tiga intansi itu, tidak begitu urgen dikarenakan ketiganya memiliki anggaran tersendiri untuk kelancaran operasional.

Pun begitu, sambung dia, agar tidak menjadi preseden buruk terhadap instansi Polres, Kejaksaan dan Pengadilan, Sekda Humbahas diharapkan untuk terbuka menunjukkan surat permohonan permintaaan mobil dinas.

Apalagi, kata dia, Bupati Oloan, seharusnya mempunyai kewenangan untuk mencoret atau tidak meloloskan pengadaan mobil dinas baru itu sekalipun itu produk hukum pemerintah sebelumnya.

” Pernyataan bahwa sekda memegang surat permohonan permintaan mobdis oleh Forkompimda perlu di klarifikasi agar tidak menjadi preseden buruk thd instansi Polres, Kejati dan PN Tarutung,” tutupnya.

Berikut surat terbuka yang berhasil dihimpun, Kamis (17/8) :

BACA JUGA..  Paskah Oikumene Samosir 2026, Jerry Simangunsong Dikukuhkan Jadi Ketua Umum Raja Sonak Malela

Salam sejahtera, semoga bapak-bapak sekalian dalam lindungan Tuhan YME dalam menjalankan tugas untuk mendukung dan memastikan program nasional berjalan sesuai amanah Presiden RI Bapak Prabowo Subianto.

Ditengah gencarnya program nasional yg dicanangkan Presiden kita untuk memastikan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat, ditengah himpitan perekonomian yg semakin sulit mendera masyarakat Humbang Hasundutan, pemerintah kabupaten HH membelanjakan APBD 2025 untuk kebutuhan mobil dinas sesuai pernyataan mereka atas permintaan instansi bapak.

Menjelang HUT RI ke 80 ini sebagai kado Kemerdekaan untuk kami rakyat kecil, alangkah bijaknya jika bapak-bapak sekalian untuk menolak pemberian dinas tsb sebagai bukti empati. Sepanjang pemahaman kami, ada atau tidaknya mobil dinas trsbt tidak mempengaruhi kelancaran kinerja instansi yg bapak pimpin. Tunjukan Pak kalian peduli, empati dan berpihak kepada rakyat.

Demikianlah surat terbuka ini kami sampaikan mewakili suara dan keluhan masyarakat kecil Humbang Hasundutan.ds

 

 

EDITOR : Rahmad