Sejoli Edarkan Uang Palsu

oleh
oleh

POSMETRO MEDAN – Tim Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran, Polres Asahan, menangkap sejoli pengedar uang palsu di wilayah Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, Kamis (17/7/2025).

Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Syamsul Bahri mengatakan, kedua tersangka yang diamankan adalah pasangan kekasih berinisial ASM (21) dan HM (24). Penangkapan berawal dari laporan warga yang curiga atas transaksi mencurigakan di sebuah warung di Jalan Sawi, Lingkungan II, Kelurahan Siumbut Baru.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan selembar uang pecahan Rp100 ribu dengan warna mencurigakan di dompet ASM, serta satu lembar uang palsu lainnya dari dompet HM,” ujar Syamsul, Sabtu (19/7/2025).

Selain uang palsu, polisi menyita sepeda motor Honda PCX yang digunakan keduanya, serta sejumlah barang belanjaan hasil transaksi menggunakan uang palsu. Barang bukti antara lain sabun sachet, minuman teh botol, susu kaleng, pasta gigi, biskuit, dan gula pasir.

BACA JUGA..  Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Mantan Dirut PT Graha Konstruksi Sejati Ditangkap di Jakarta

“Kami juga menemukan uang Rp700 ribu yang sempat dibuang tersangka wanita di pinggir jalan untuk menghilangkan jejak ketika menyadari kehadiran petugas,” tutur Kapolsek.

Uang sitaan kemudian diverifikasi di Bank Sumut Kisaran. Hasil pemeriksaan memastikan ada 9 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dengan total Rp900 ribu.(bbs)