POSMETRO MEDAN – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Deli Serdang melalui Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) menyelenggarakan diskusi publik bertema “KUA-PPAS: Menjaga Harmoni Perencanaan Anggaran dan Komitmen Pembangunan Daerah”,di Maa Kopi, Lubuk Pakam.
Informasi dihimpun, Sabtu, 19/7/2025 dalam agenda diskusi menjadi ruang kritis membahas polemik antara eksekutif dan legislatif di Deli Serdang terkait kebijakan anggaran daerah.
Ada tiga narasumber diundang dalam diskusi yang diselenggarakan pada Jum at 18/7 semalam yaitu Zul Amri, S.T. selaku Anggota DPRD Deli Serdang sekaligus Ketua Fraksi Golkar, Dr. Ir. Remus H. Pardede, M.Si. Kepala Bappedalitbang Deli Serdang, serta Yenny Chairiah Rambe, S.H., M.H. dan Pengamat Anggaran dari FITRA Sumut.
Namun dalam undangan Kepala Bappedalitbang berhalangan hadir karena panggilan mendadak dari DPRD. Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah organisasi kepemudaan dan kelompok Cipayung Deli Serdang, yang turut memberi perhatian pada keterbukaan dan konsistensi arah pembangunan daerah.
Ketua Bidang PPD HMI Cabang Deli Serdang, Shandy Saragi, menjelaskan bahwa diskusi ini digagas sebagai respon atas kebingungan masyarakat mengenai tarik-ulur KUA-PPAS antara dua lembaga pemerintahan daerah.
“Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi. Diskusi ini bukan hanya soal anggaran, tapi soal kepercayaan. Kami ingin menghentikan bias informasi dan opini sesat yang terlanjur berkembang tanpa dasar yang utuh,” tegas Shandy.
Ia juga menyatakan bahwa Bidang PPD HMI kini menaruh fokus serius pada pengawasan arah pembangunan Deli Serdang agar tetap berada dalam jalur konstitusional dan aspiratif.
Kekecewaan datang dari Ketua Umum HMI Cabang Deli Serdang, Fredy Darmawan, terhadap absennya Kepala Bappedalitbang dalam forum publik yang telah dirancang terbuka ini.
“Kami paham birokrasi itu sibuk, tapi saat ruang publik dibuka dan undangan resmi dilayangkan, tidak hadirnya perwakilan pemerintah justru melahirkan tanda tanya besar. Jangan sampai masyarakat berpikir bahwa transparansi hanya jadi jargon musiman,” ujar Fredy
“Kalau diskusi seperti ini saja tak dianggap penting, apakah rencana pembangunan Deli Serdang hanya boleh dibicarakan di balik pintu tertutup?” sambungnya.
Dalam paparannya, Zul Amri menyoroti pentingnya penyelesaian dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebelum pemerintah daerah mengajukan KUA-PPAS kepada DPRD. Mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2018, kepala daerah wajib menyusun RPJMD paling lambat enam bulan setelah dilantik. Namun hingga kini, RPJMD Deli Serdang masih belum disahkan, sementara KUA-PPAS sudah diajukan eksekutif.
“Tanpa RPJMD, arah pembangunan menjadi tak punya peta. KUA-PPAS dibahas tanpa RPJMD ibarat membangun rumah tanpa pondasi. Kalau belum ada kesepahaman, maka semestinya dikembalikan untuk dievaluasi,” jelas Zul.
Ia menambahkan, DPRD sebenarnya telah menyetujui anggaran sebesar Rp 4,8 triliun untuk tahun 2024. Dana tersebut dialokasikan untuk sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur 2025.
“Jadi jika ada isu yang menyebut pembangunan akan terhenti karena KUA-PPAS belum dibahas, itu keliru. Justru yang perlu didesak saat ini adalah finalisasi RPJMD sebagai fondasi utama.”
“Harusnya Pak Remus hadir menjelaskan duduk persoalan dari sisi Pemkab. Ini forum terbuka, bukan sidang tertutup. Sayang sekali jika suara pemerintah tidak terdengar langsung di tengah publik.” ucap Zul Amri.
Sementara itu, pengamat anggaran dari FITRA Sumut, Yenny Chairiah Rambe, menyatakan bahwa dalam keadaan tertentu KUA-PPAS memang masih bisa dibahas meski RPJMD belum tuntas. Namun hal itu hanya bisa dilakukan jika memenuhi sejumlah kondisi khusus.
“Jika kepala daerah belum berganti dan RPJMD sebelumnya masih berlaku, maka pembahasan KUA-PPAS bisa dilakukan secara terbatas. Tapi jika syarat itu tak terpenuhi, maka pembahasan anggaran tanpa RPJMD menjadi tidak ideal dan berisiko,” terang Yenny.
Ia mencontohkan praktik serupa di Bogor, di mana pembahasan KUA-PPAS dilakukan lebih dahulu demi menjaga kelangsungan layanan publik selama masa transisi kepemimpinan.
“Langkah itu bisa ditempuh, tapi harus transparan dan memiliki alasan mendesak. Dalam konteks Deli Serdang, idealnya RPJMD diselesaikan terlebih dahulu agar KUA-PPAS dan APBD tersusun dengan arah yang jelas dan sesuai RPJMN.”
Diskusi publik ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat sipil, khususnya mahasiswa, terus berperan sebagai penjaga nalar dan suara kritis di tengah riuhnya tarik-ulur kebijakan daerah. HMI Cabang Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pembangunan dengan pendekatan transparan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.(Wan)
EDITOR : Rahmad












