Rp7 Milyar Anggaran Pembangunan Sekolah Baru SMPN 2 Galang Digeser Bupati, Al Washliyah Diributi

oleh
Sekolah Mts Al Washliyah Galang

POSMETRO MEDAN – Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan diduga sengaja membatalkan rencana pembangunan sekolah baru SMPN2 Galang. Padahal anggaran sebelumnya sudah disetujui oleh DPRD Deli Serdang sebesar Rp 7 Milyar.

Pembelian Lahan baru seluas dua hektar dan bangunan baru diperuntukkan pada SMPN 2 Galang itu kini menjadi polemik mengapa anggaran itu digeser dan malah meributi Al Washliyah.

Rizal warga Galang membenarkan kalau rencana pembelian lahan untuk sekolah itu sudah ada dan lahannya juga sudah oke milik kebun Rispa, tapi entah mengapa digeser oleh Bupati dan korbannya Siswa SMPN 2 yang ditumpangkan sana sini.

” Kalau bupati tak sensi politik dengan Al Washliyah ini tak akan ada masalah. Dan gedung baru untuk siswa SMPN 2 itu sudah pasti selesai dari dulu. Kasian siswa SMPN 2 juga korban egoisme Bupati,” ucapnya. Rabu, 16/7/2

BACA JUGA..  75 Sekolah dan 8 Puskesmas Deli Serdang Berdiri di Lahan HGU

Sementara itu, Anggota DPRD Dr Misnan Aljawi SH,MH mengatakan, sebetulnya sudah tidak ada permasalahan lagi, ketika jaman Bupati Deli Serdang M.Ali Yusuf Siregar sudah ada kesepakatan bersama untuk merelokasi SMPN 2 Galang dan sudah di lakukan, dan di tahun 2025 banggar DPRD Deli Serdang sudah setuju menganggarkan ke dinas Pendidikan 7 Milyar untuk membeli lahan dan membangun gedung baru SMPN 2 Galang.

Namun, anggaran ini kabarnya di batalkan oleh Bupati Deli Serdang sekarang. Sedangkan di saat Pemkab Deli Serdang di jabat Pj Bupati Wiriya Alrahman sudah sepakat lewat audensi Alwashliyah Deli Serdang dengan Pemkab dan kesepakatannya Pj Bupati menyarankan 2 opsi kepada BPKAD Deli Serdang, yang pertama Pemkab melelang atau membongkar bangunan milik Pemkab yang di bangun di atas tanah Alwashliyah dan kalau opsi ini yang di lakukan maka Pj Bupati ketika itu menyarankan jangan dilakukan karena dapat di pandang jelek Pemkab Deli Serdang oleh masyarakat.

BACA JUGA..  Jaringan Narkoba di Palas 'Nyangkut' 11 Bandar Dibawa ke Meja Hijau

“Lalu opsi yang ke dua agar di hibahkan bangunan SMPN 2 Galang itu ke Alwashliyah dan Pj Bupati sudah menyarankan untuk di hibahkan tapi belum juga di lakukan oleh Dinas BPKAD dan Pj Bupati ketika itu memerintahkan kepada BPKAD untuk menghapus asset SMPN 2 Galang dari aset Pemkab Deli Serdang karna tidak mungkin asset Deli Serdang berdiri di atas tanah orang lain tapi sampai sekarang belum juga di lakukan oleh BPKAD”, terang Misnan.

BACA JUGA..  Oknum Dokter di Humbahas Dicokok Polisi Karena Kantongi Sabu Lalu Direhab  

Dan setelah itu, sambung Misnan Aljawi, ada surat yang di keluarkan oleh kepala dinas Pendidikan Deli Serdang yang isi nya bangunan tersebut di pinjam pakai kan kepada Alwashliyah dan itu sudah kesepakatan bersama namun herannya setelah peralihan kepemimpinan Pemkab Deli Serdang di bawah pimpinan Asriluddin Tambunan kepala dinas Pendidikan Deli Serdang membatalkan surat pinjam pakai tersebut dan mengultimatum Alwashliyah harus mengkosongkan gedung. ( Wan)

EDITOR : Rahmad